Satu Tersangka Pengrusakan dan Pengancaman dengan Sajam Diringkus Tim Totosik

Tersangka saat digiring ke Polsek Tomohon Tengah

Satu Tersangka Pengrusakan dan Pengancaman dengan Sajam Diringkus Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Gerak cepat Tim URC Totosik merespon laporan masyarakat akan adanya dugaan tindak pidana pengerusakan disertai pengancaman dengan sajam, di Woloan Satu Lingkungan 1, Tomohon Barat patut diacungi jempol.

Dalam peristiwa tersebut, Tim Totosik berhasil mengamankan KM alias Ken (17), warga Woloan Dua bersama satu buah senjata tajam jenis badik tak lama setelah kejadian terjadi.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolres, kronologi kejadian terjadi pada Rabu (16/03-2022) sekira jam 23.00 Wita. Saat itu kedua saksi yakni Aldy Kawuwung dan Levis Motulo menuju ke tempat nongkrong mereka di Woloan II di rumah rekan mereka.

“Sesampainya disana Levis mendapati tersangka Ken (Adiknya) sementara pesta miras. Merasa marah Levis langsung menampar tersangka.
Tersangka kemudian mencari saksi Aldy Kawuwung, namun tersangka di hadang oleh temannya, dan selanjutnya tersangka keluar dari rumah tersebut sambil mengancam kepada beberapa rekannya,” jelas Kapolres.

Menurutnya, selang 1 jam kemudian tersangka kembali dan mengatakan kepada kakaknya, saya tidak terima mulut saya berdarah. Kakaknya pun keluar langsung kembali menampar tersangka. Tak terima, tersangka langsung mengajak rekan rekan kakaknya untuk berkelahi, yang kemudian meninggalkan lokasi tersebut sambil berteriak-teriak.

“Sekira jam 01.30 Wita (Hari Kamis 17-03-2022), saksi Aldi mendengar ada suara motor yang ribut yang kemudian diketahui merupakan tersangka. Saat keluar rumah, Aldy langsung dikejar tersangka dengan sebilah sajam, yang kemudian terjadi saling dorong pintu yang mengakibatkan kerusakan,” ungkap Kapolres.

Katim Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, kami yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Setelah mengetahui identitas tersangka kami langsung memburunya. Kami kemudian mendapat info jika tersangka sementara berada dirumah rekannya yang berada di Woloan Tiga.

“Setelah kami ke lokasi, kami akhirnya berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu buah sajam. Saat ini tersangka beserta BB (sebilah pisau) telah diamankan Team URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” pungkas Katim.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *