Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH tegas menyampaikan, dalam rangka percepatan pemulihan perekonomian dimasa pandemi covid-19, maka pemerintah Kota Tomohon melaksanakan sosialisasi sebagai bentuk upaya pemerintah Kota Tomohon untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan Walikota dalam sosialisasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, di Grand Master Resort, pada Rabu, (23/03/22).
“Secara hirarki kewenangan penyelengaraan perizinan berusaha di daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat untuk didelegasikan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya dilimpahkan kepada kepala DPMPTSP sebagai penyelenggara perizinan ini. Hal ini juga dapat mendongkrak peluang investasi di kota Tomohon yang akan meningkat,” jelas Senduk.
Walikota berharap, semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya agar dapat memberikan manfaat besar bagi pelaku usaha.
Diketahui, sebelumnya dalam laporan kegiatan, Ir Ervins DH Liow, M.Si mengatakan, tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah memberi pemahaman yang luas terhadap proses perizinan elektronik dan juga peserta dapat mengetahui kebijakan serta rencana pemerintah dalam mengupayakan peningkatan investasi.
“Untuk peserta yang mengikuti kegiatan sejumlah 50 orang yang terdiri dari pelaku usaha Perseorangan dan Non Perseorangan, masyarakat umum, perwakilan Perangkat Daerah Teknis,dan Kecamatan di Kota Tomohon,” ungkapnya.
Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah walikota Tomohon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Tomohon Ir. Enos Pontororing, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervins D. H. Liow, M.Si. dan Tenaga Pendamping OSS.(nox)