Gara Gara Story WA, Leher Remaja Ini Hampir Terbelah di Celurit

Tersangka saat digiring ke Polsek Tomohon Tengah

Gara Gara Story WA, Leher Remaja Ini Hampir Terbelah di Celurit

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik bergerak cepat mengamankan tersangka M (14), warga Kaaten Tomohon Timur, usai menganiaya rekannya sendiri yakni DK (12), dimana keduanya masih di bawah umur, pada Selasa (29/03-2022) sekitar pukul 16.00 wita tadi sore.

Kejadian ini dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH ketika didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb.

Dijelaskan Kapolres, kejadian ini bermula ketika tadi sore di kompleks gereja Katolik trinitas Kelurahan Paslaten, korban bersama teman – temannya sedang nongkrong. Saat itu tersangka melewati tempat tersebut bersama teman perempuannya.

“Tak lama kemudian, rekan korban kemudian menstatus di WhatsApp dengan kalimat ” BUCIN BOLEH LUPA TAMANG JANGAN “, yang kemudian dibaca tersangka dengan story di WA nya “TIAP TORANG PANGGE NGONI NEMAU IKO “. Tak puas disitu, tersangka kemudian membuat story lagi, “ATOR TAMPA”, kemudian korban membalas membuat story WA, “DIMANA”, di balas lagi oleh tersangka “WAKAS”, yang di balas korban kembali, “SOBAPIGI”,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, korban langsung menuju ke kelurahan Wakas tempat di mana dia berjanji dengan tersangka akan bertemu. Beberapa saat kemudian tersangka datang dan langsung mengajak berkelahi. Disitu korban bertanya agar jangan membawa senjata tajam, yang diiyakan oleh tersangka.

“Saat sudah berhadapan dan saling dorong, tersangka diam diam mengeluarkan sebuah celurit yang di sisipkan lewat belakang celana, sambil melayangkan ke arah leher pelapor sehingga mengalami luka sayatan kecil ( garis ), korban yang tak menduga dengan kejadian tersebut langsung lari menyelamatkan diri,” ungkap Kapolres.

Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, tim kami yang mendapat aduan masyarakat tersebut langsung merespon dan menuju ke tempat kejadian, untuk pulbaket dan berhasil mengantongi ciri – ciri pelaku.

“Berdasarkan informasi, tersangka saat itu sedang berada di rumah di kelurahan Kaaten Tomohon Timur, dan dan langsung mengamankan tersangka bersama sebuah barang bukti sebuah celurit berukuran panjang 20 cm berhasil di amankan. Saat ini tersangka telah di amankan di di Polsek Tomohon Tengah,” singkatnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *