Sadis….Residivis Ini Aniaya Dua Rekannya Saat Miras. Satu Alami Luka Robek di KepalaTim Totosik alias Tim Anti Bandit berhasil meringkus tersangka

Tomohon, Multiverum.com – hanya karena sudah dipengaruhi minumas keras (Miras), residivis kasus penganiayaan asal Paslaten ini tega menganiaya dia rekannya sampai mengalami luka robek di kepala.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung pun membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolres, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (03/05-2022) sekitar pukul 17.00 Wita, dimana saat itu tersangka TP alias Tonny (42), warga Paslaten Satu sedang menikmati miras bersama kedua korban dan rekan lainnya.

“Saat menikmati miras di dekat kompleks rumah tersangka, dia mulai mencari masalah kepada salah seorang rekannya yang kemudian menjadi korban yang pertama. Saat itu, tersangka menanyakan pada Angga Mawuntu, warga Paslaten Satu, kalau benar telah menantangnya untuk duel berkelahi. Korban pun menjawab tidak, namun langsung dianiaya dengan besi yang di gunakan tukang bengkel untuk membuka ban kendaraan. Disitu tersangka memukul ke arah tangan korban sebanyak dua kali,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, usai menganiaya Angga, tersangka langsung menuju ke Indomaret yang berada depan tempat tambal ban tersebut, dan memalak rokok dengan modal uang Rp 5000. Saat dipertanyakan kasir, tersangka langsung mengejar karyawan tersebut namun berhasil lolos.

“Usai memalak rokok, tersangka kembali ke tempat miras, dan kali ini tersangka langsung mengincar Jefry Kawae (59) warga yang sama dengan tersangka. Disitu tersangka bertanya kepada korban, apa benar kalau korban pernah menghina dirinya. Korban yang menjawab kalau masalah tersebut sudah berlalu, namun langsung dihantam dengan kursi yang terbuat dari besi ke bagian kepala korban sebanyak 1 kali dan mengakibatkan luka sobek menganga.
Melihat korban sudah mengucurkan darah banyak di kepala, tersangka langsung melarikan diri.

Katim Anti Bandit Tim Totosik, Aipda Yanny Watung yang mendapatkan laporan dari warga pun langsung bergerak ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi dan melakukan pengumpulan data, Tim Totosik langsung bergerak mencari keberadaan tersangka. Saat itu warga yang lain langsung membawa korban ke rumah sakit.

“Untungnya, saat kami menyisir di seputaran lokasi Paslaten Satu lingkungan VI Tomohon Timur, kami berhasil melihat tersangka sementara berjalan kaki. Kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui akan perbuatannya, dan saat ini sudah kami tahan di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan,” urai Katim sembari mengakui, jika tersangka sudah beberapa kali terlibat kasus pembunuhan dan penganiayaan.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *