Tersangka diamankan di Polres Tomohon beserta sebilah badik dan tombak miliknya
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Walian Diringkus Tim Anti Bandit Usai Aniaya Temannya dengan Badik
Tomohon, Multiverum.com – Tim Anti Bandit Polres Tomohon berhasil meringkus tersangka penganiayaan dengan senjata tajam jenis badik, pada Selasa (17/05-2022) sekitar pukul 01.30 wita, di wilayah Walian Dua Lingkungan Satu, Tomohon Selatan.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam peristiwa tersebut pihaknya berhasil mengamankan AP alias Aldo (22) warga Walian Dua, usai membuat keributan akibat dipengaruhi miras, dan sempat melukai salah seorang rekannya dengan badik miliknya.
Menurut Katim, kronologi kejadian terjadi saat tersangka menghadiri ibadah 40 hari orang tua dari rekan kerjanya, yakni Reymond Ponamon (31) di Walian Dua. Saat datang, tersangka yang sudah mengkonsumsi miras sebelumnya kembali menikmati minuman di acara tersebut.
“Karena sudah kelebihan miras, tersangka mulai membuat keributan dan menyita perhatian para tamu di acara tersebut. Reymond yang melihat rekannya tersebut kemudian langsung berinisiatif mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya. Anehnya, setelah diantar pulang Reymond, tersangka tiba tiba mencabut sebuah badik dari balik pinggangnya,” jelas Katim menirukan pernyataan warga.
Lanjutnya, Reymond yang melihat badik tersebut kemudian langsung berusaha menahan dan menggenggam pisau tersebut. Tersangka yang berusaha memberontak kemudian menarik pisau badik tersebut hingga kemudian membuat luka menganga di tangan korban.
“Tak sampai situ, tersangka kemudian masuk ke dalam rumahnya dan mengambil sebuah tombak dan sempat mengejar istrinya sendiri. Untung saja para warga di lokasi berhasil melerai dan menenangkan tersangka. Namun sayangnya tangan Reymond telah mengalami luka sobek yang menganga,” tutur Katim.
Ditambahkannya, kami yang mendapatkan laporan warga kemudian langsung turun ke lokasi kejadian. Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami langsung mencari keberadaan tersangka.
“Tersangka saat itu berusaha melarikan diri dengan sebuah mobil mikrolet, namun berhasil kami hadang di wilayah kompleks rumah dinas Walikota. Di dalam mobil kami berhasil mengamankan tersangka beserta sebuah senjata tajam jenis badik. Dari pengakuan hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya karena akibat sudah dipengaruhi miras. Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon,” jelasnya.(nox)