Dua Pria Paruh Baya Wailan Diringkus Tim Anti Bandit Totosik Saat Hendak Duel dengan Parang

Kedua tersangka langsung diamankan di Polsek Tomohon Utara bersama barang bukti

Dua Pria Paruh Baya Wailan Diringkus Tim Anti Bandit Totosik Saat Hendak Duel dengan Parang

Tomohon, Multiverum.com – peristiwa menghebohkan hampir saja terjadi di Kelurahan Wailan Lingkungan Tiga Tomohon Utara, pada Selasa (17/05-2022) tadi malam.

Pasalnya, pesta miras yang melibatkan dua pria paruh baya asal Kayawu dan Wailan, hampir saja berakhir tragis dengan duel masing- masing menggunakan senjata tajam jenis parang.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Anti Bandit Polres Tomohon yang dikenal sebagai Tim URC Totosik membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Katim, kronologi kejadian terjadi ketika kedua tersangka yakni MK alias Melky (64) warga Kayawu dan AP alias Adri (54), warga Wailan tengah menikmati miras di Wailan Lingkungan Tiga. Entah apa penyebabnya, tiba tiba langsung terjadi adu mulut antara Melky dan Adri.

“Tak lama kemudian, Adri berlalu dari tempat tersebut dan kemudian berbalik ke lokasi dengan menggenggam sebuah parang panjang mencari Melki. Tak mau konyol, Melki pun berlari ke rumahnya untuk mengambil parang untuk melawan Adri. Sempat terjadi kejar mengejar keduanya yang akhirnya Melki memilih menghindar berlindung didalam sebuah rumah,” jelas Katim.

Lanjutnya, untung saja kejadian tersebut langsung dilerai aparat kelurahan setempat, dan sebagian warga langsung melapor ke Tim URC Totosik yang sedang siaga. Usai tiba ditempat kejadian dan melakukan pengumpulan data dari para saksi, Tim URC Totosik akhirnya berhasil mengamankan tersangka Melki bersama barang bukti berupa sebuah parang yang berada di Rumah saksi Welly keles.

“Tersangka Adri saat akan diamankan pun berusaha melawan petugas dan bersih keras tak mau diamankan pihak kepolisian. Karena sudah saling mengancam dan untuk menghindari terjadinya keributan lanjutan, kedua tersangka langsung diamankan Tim Totosik di Polsek Tomohon Utara bersama barang bukti guna kepentingan lanjutan,” jelas Katim.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *