Senator saat memberi materi ke Pelsus Wilayah Tenga
Giliran Pelsus GMIM Wilayah Tenga dan Wilayah Tomohon Empat Diberi Pemahaman Organisasi dan Kepemimpinan Gereja Oleh Senator SBANL
Tomohon, Multiverum.com – mantan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM, Periode 2014-2018, Ir Stefanus BAN Liow MAP kembali tampil sebagai pemateri dalam memberikan pemahaman tentang organisasi dan kepemimpinan Gereja, pada para Pelayan Khusus (Pelsus), Wilayah Tenga, di Jemaat GMIM Eben Haezar dan Pelsus Wilayah Tomohon Empat, dalam kegiatan Katekisasi Tahap Tiga, di Rudis Walikota Tomohon, dari pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPD RI yang juga mantan Penasehat P/KB Sinode GMIM Periode 2018-2022 dan 2022-2027 ini menjelaskan, sebagai organisasi/institusi, maka gereja sangat memerlukan manajemen dan kepemimpinan. Oleh karena itu, adalah tepat dan penting serta strategis dengan adanya program katekisasi untuk memperlengkapi Pelayan Khusus (Pelsus) GMIM.
“Hal ini termasuk secara khusus berkaitan dengan materi manajemen dan kepemimpinan gereja. Fungsi-fungsi manajemen dan kepemimpinan yang melayani dituntut diterapkan dalam tugas pelayanan di jemaat, didalamnya di kolam dan kategorial BIPRA,” ungkapnya.
Senator SBANL alias Stefa sapaan akrabnya ini menuturkan, dalam kepemimpinan kristen, kemampuan manusia diberikan berasal dari Tuhan Allah sebagai sumber kekuatan dan keberhasilan karena penyertaan Allah, bukan pada kekuatan manusia (kedudukan/jabatan), keahlian, kekayaan, kepribadian dan atau kekuatan fisik.
“Perlu ada kemampuan untuk memiliki fungsi-fungsi manajemen, gaya-gaya kepemimpinan, dasar kepemimpinan kristen, model-model kepemimpinan dalam Alkitab. Bahkan secara umum, saya bisa membedakan kepemimpinan kristen dan kepemimpinan pada umumnya, fungsi pemimpin kristen, kualitas mencapai keberhasilan, juga pemimpin kristen yang ideal,” tegas Senator yang saat ini menjabat Ketua Bidang Penguatan Wawasan dan Pilar Kebangsaan DPP PIKI.
Pada akhirnya, saya mengingatkan untuk menghormati konstitusi gerejawi yaitu Tata Gereja dan keputusan-keputusan gerejawi seperti persidangan sinode, wilayah dan jemaat, karena itu semua dihasilkan dalam proses peribadatan. Berbeda dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) diparlemen dan atau aturan- aturan negara tidak dalam proses peribadatan.
Sementara itu, Pdt Katrin Montolalu-Kodrat, MTh mengatakan, Katekisasi Tahap III Pelsus GMIM Wilayah Tenga mengikutsertakan peserta dari Jemaat Eben Haezer Tenga, Solafide Radey, Solagratia Molinow dengan pemateri adakah Wakil Bupati Minahasa Selatan, Pdt Dr Petra Rembang, MTh yang adalah Wakil Ketua BPMS GMIM Periode 2014-2018 dan 2018-2022, Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan saya sendiri sebagai Ketua BPMW Tenga.
Ditempat terpisah, Ketua BPMW Tomohon Empat, Pdt Julius Tumiwan, S Th mengatakan, peserta Katekisasi Tahap III Wilayah Tomohon Empat berasal dari Jemaat Bukit Zaitun Walian Dua, Jemaat Yobel Uluindano, Jemaat Kanaan Uluindano dan Jemaat Golgota Tondangow.
Pdt Julius Tumiwan menyebut pemateri terdiri dari Wasek BPMS GMIM Pdt. Christian Luwuk, MTh, Anggota DPD RI/MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP juga Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 dan Ketua BPMS GMIM Periode 2014-2018 Pdt. Dr. HWB Sumakul.(nox)