Astaga….Lima Pemuda – Remaja di Tomohon Utara Gilir Anak di Bawah Umur, Akhirnya Dibekuk TEKAB 35 Totosik

Polres Tomohon saat menggelar konfrensi pers terkait kasus tersebut

Astaga….Lima Pemuda – Remaja di Tomohon Utara Gilir Anak di Bawah Umur, Akhirnya Dibekuk TEKAB 35 Totosik

Tomohon, Multiverum.com – nasib naas dialami Mawar (nama disamarkan), pada Minggu (21/08-2022) kemarin, dimana dirinya harus mengalami nasib mengenaskan saat di rudapaksa lima pemuda dan remaja asal Kakaskasen Tomohon Utara.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kasi Humas, AKP Hanny Goni didampingi Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb kepada sejumlah wartawan menjelaskan, peristiwa ini direspon pihaknya melalui LP/ 414/ VIII/ 2022/Sulut/ SPKT/ Res-Tmhn, yang dilaporkan keluarga korban.

Menurutnya, dari laporan tersebut, kami sudah mengamankan lima orang tersangka, yang diduga kuat melakukan pelecehan seksual kepada Mawar. Kelima tersangka yang diamankan yakni AK alias Arman (20), VL alias Valen (19) dan JM alias Jeksen (25) yang semuanya warga Kakaskasen Dua, sedangkan sisa dua tersangka masih di bawah umur.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu, dimana korban diajak teman wanitanya untuk datang ke rumah tersangka Arman. Dirumah tersebut, sudah ada Arman dan keempat tersangka lainnya, yang kemudian langsung membeli minuman keras, dengan tujuan membuat korban dan temannya mabuk.

“Pada hari Selasa, kedua teman korban meninggalkan Mawar di rumah tersebut, dan Arman kembali mengajak rekan rekannya pesta miras. Saat itu korban dipaksa empat tersangka untuk minum kendati sempat ditolak korban. Saat korban sudah mulai mabuk, para tersangka kemudian langsung menjalankan aksi biadab mereka dengan menggilir korban,” jelas Hanny.

Dituturkannya, tak lama usai mereka menjalankan aksi mereka, tiba tiba Orang Tua dari korban datang mencari di rumah tersebut, dan mendapati korban sedang terbaring tak berdaya di teras rumah. Saat dalam perjalanan pulang, korban mengadu nasibnya atas perbuatan para tersangka, yang langsung direspon orang tuanya untuk melapor ke Polres Tomohon.

Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, Team Anti Bandit TEKAB 35 pun langsung merespon laporan dan turun ke lokasi kejadian atas keterangan korban. Dirumah tersangka Arman, kami berhasil mengamankan para tersangka yang sedang santai menikmati miras.

“Kelima tersangka saat diinterogasi tak bisa mengelak perbuatan mereka dan langsung mengakuinya. Mereka pun kini ditahan di Polres Tomohon,” singkat Watung.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *