Ketiga tersangka membelakangi kamera saat diamankan di Polres Tomohon
Lagi dan Lagi, TEKAB 35 Ringkus Tiga Pemuda Asal Tomohon Barat Usai Menggilir Anak di Bawah Umur
Tomohon, Multiverum.com – baru kemarin dulu Tim Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB 35) mengamankan lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur, kini terjadi lagi hal serupa dengan melibatkan tiga pemuda asal Woloan Tiga.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, ada tiga tersangka yang diamankan dalam kejadian ini dan dilaporkan berdasarkan LP/ 422/ VIII/ 2022/ SPKT/Res-Tmhn./ Polda Sulut.
“Ketiga tersangka yang diamankan pihaknya usai menggilir Bunga (nama disamarkan) sudah diamankan pihaknya di Polres Tomohon. Mereka adalah JK, ST dan RW,.” ungkap Watung.
Dijelaskannya, kronologi kejadian terjadi saat Bunga datang beribadah di Wilayah Kakaskasen Dua. Usai ibadah, Bunga bertemu dengan ST dan diajak untuk jalan jalan bersama dua tersangka lainnya. Saat perjalanan, ketiga tersangka mengajak Bunga pergi Ke Perkebunan (Sabuah) yang berada di Kayawu Tomohon Utara.
“Setalah sampai di Perkebunan tersebut, ketiga tersangka berusaha membujuk korban untuk mengkonsumsi minuman keras jenis Captikus. Awalnya korban menolak namun ketika dibujuk dan paksa korban akhirnya Bunga mulai kehilangan kontrol,” ucap Katim.
Lanjutnya, melihat korban mulai sempoyongan, tersangka RW kemudian langsung mengajak korban ke dalam kamar di sabuah tersebut. Korban pun menolak namun dipaksa tersangka RW yang kemudian menarik Bunga ke dalam kamar. Didalam kamar, tersangka RW langsung menarik celana korban hingga kemudian terjadilah hal bejad tersebut.
“Usai melaksanakan aksinya, tersangka RW kemudian menyuruh kedua tersangka lain untuk ikut mencabuli korban. Korban yang terus menangis dan berteriak akhirnya membuat para tersangka panik. Para tersangka pun mengajak korban ke rumah rekannya di Woloan dan kemudian meninggalkan Bunga di tempat tersebut,” tuturnya.
Ditambahkannya, Bunga yang saat itu masih dalam kondisi setengah sadar kemudian menelpon orang tuanya untuk menjemputnya. Usai dijemput, korban langsung menceritakan nasibnya sambil menangis. Orang tua korban yang marah pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tomohon. TEKAB 35 yang merespon laporan langsung mencari para tersangka sesuai pengakuan korban.
“Setelah dicari para tersangka berusaha menyembunyikan diri. Untung saja sekira pukul 03.00 Wita Team mendapati informasi keberadaan orang ketiganya sedang berada di sebuah Halte Woloan Tiga. Benar saja setelah di cek ketiganya langsung kami amankan tanpa perlawanan. Ketiganya kini sudah ditangani pihak penyidik Polres Tomohon,” pungkasnya.(nox)