Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda Bertato ini Diringkus TEKAB 35 TotosikTersangka tak berkutik saat diamankan di Polres

Tomohon, Multiverum.com – tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus terjadi di Kota Tomohon. Kali ini, peristiwa naas tersebut terjadi pada Jingga (Nama Disamarkan) yang masih berusia belasan tahun.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim TEKAB 35, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, kami yang menerima laporan dari orang tua Jingga langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka (PR) dikawasan Kakaskasen Tiga.

Menurutnya, kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu (03/09-2022), dimana saat itu Jingga dihubungi tersangka melalui medsos untuk bertemu di Kakaskasen. Saat itu Jingga mengajak temannya bersama pacar temannya untuk bertemu tersangka. Saat bertemu, tersangka lalu mengajak Jingga dan temannya untuk ke rumahnya.

“Tak lama kemudian, tersangka menyuruh teman Jingga dan pacarnya untuk pulang, dan beralasan nanti tersangka yang mengantarkan korban. Ketika temannya pergi, tersangka lalu mengajak korban masuk kamar yang langsung di tolak Jingga. Karena tersangka memaksa, korban akhirnya masuk,” jelas Katim.

Lanjutnya, di dalam kamar tersangka langsung memaksa korban untuk berhubungan badan. Jingga pun langsung menolak, tapi kaki dan sebagian tubuhnya langsung ditindih oleh tersangka. Korban yang akan berteriak kemudian diancam tersangka yang langsung mengatakan akan menganiaya dirinya jika tak diam.

“Korban yang ketakutan akhirnya kemudian pasrah diperkosa oleh tersangka. Biadabnya, usai melakukan perbuatannya, tersangka langsung menyuruh korban pulang sendiri. Korban yang ketakutan akan peristiwa yang dialaminya merasa takut untuk pulang, hingga akhirnya ditemukan orang tuanya pada hari Rabu (07/09-2022),” jelas Watung.

Ditambahkannya, dalam perjalanan orang tua yang curiga kemudian menginterogasi korban. Karena takut, Jingga langsung mengaku bahwa dia telah diperkosa oleh tersangka, yang kemudian langsung dilaporkan orang tuanya di Polres Tomohon.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon untuk diperiksa tim penyidik,” singkatnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *