Tiga Tersangka Anak Di Bawah Umur yang Terlibat Penganiayaan di Kecamatan Tomohon Barat, Diamankan Tim Polsek Tomohon Tengah

Para tersangka kini diamankan di Polsek Tomohon Tengah

Tiga Tersangka Anak Di Bawah Umur yang Terlibat Penganiayaan di Kecamatan Tomohon Barat, Diamankan Tim Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum.com – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah dipimpin Kapolsek, Kompol Arie Prakoso SIK berhasil mengamankan tiga tersangka penganiayaan yang terjadi di Tara Tara, pada (26/12-2022) lalu.

Dijelaskan Prakoso, tiga tersangka yang diamankan ternyata masih di bawah umur hingga memerlukan penanganan khusus dari pihaknya untuk penanganan masalah ini.

“Kami tak bisa membeberkan nama para tersangka karena terkait dengan penanganan anak di bawah umur. Namun kendati demikian, para tersangka sudah kami amankan karena melakukan perbuatan kriminal,” tegas Kapolsek.

Lanjutnya, kronologi kejadian ini terjadi ketika pada hari Senin (26/12-2022) lalu, sekitar pukul  21.00 WITA di Kecamatan Tomohon Barat, korban KK alias Kevin sedang menikmati pesta miras dengan para tersangka. Karena sudah tak kuat dan ingin berhenti minum, korban sengaja menjatuhkan botol minuman jenis Cap Tikus.

“Para tersangka yang tak terima kemudian protes hingga terjadi adu mulut, kemudian para tersangka secara bersama sama langsung mengeroyok korban hingga babak belur,” jelas Prakoso.

Dijelaskannya, korban yang tak menerima perbuatan para tersangka kemudian langsung memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Kami pun langsung menurunkan tim untuk penanganan kasus tersebut. Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022, Saya memimpin Tim melakukan pencarian ke lokasi.

“Dari hasil penelusuran para saksi kami berhasil mencari identitas para tersangka dan berhasil menciduk mereka di rumah masing masing. Saat ini mereka sedang dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *