Kaleidoskop Kegiatan DPRD Kota Tomohon Tahun 2022

Kaleidoskop Kegiatan DPRD Kota Tomohon Tahun 2022

Tomohon, Multiverum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang berkomposisi 20 wakil rakyat menunjukkan kinerja maksimal di masa-masa persidangan tahun 2022.

Dipimpin Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE (Partai Golkar) bersama Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene DEA (PDIP) dan Erens Kereh AMKL (Nasdem), pelaksanaan rapat-rapat pembahasan hingga rapat paripurna akhirnya berhasil menyetujui sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis. Baik itu Perda Inisiatif DPRD maupun Perda Usulan Pemkot Tomohon.

Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD turut menggelar reses untuk menyerap aspirasi juga Sosialisasi Perda-Perda Kota Tomohon kepada masyarakat. Berikut ini Kaleidoskop DPRD Kota Tomohon selama tahun 2022;

Rabu, 05 Januari 2022
DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022 Kota Tomohon. Bertempat Di BPU Kelurahan Tumatangtang Satu.
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene Dan Wakil Ketua Erens Kereh, Amkl Bersama Para Anggota DRPD.

Rabu, 12 Januari 2022
DPRD Kota Tomohon Melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Dua (2) Buah Rancangan Peraturan Daerah.
1) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon. 2) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Senin, 17 Januari 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) Tahun 2020-2040 Kota Tomohon.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus James Kojongian ST didampingi Priscilla Tumurang (Sekretaris) dan anggota anggota pansus Ir Miky Wenur MAP, Christo Eman SE, dan Julianita Wongkar. Rapat Pansus RTRW membahas tentang Pengalihan Kewenangan terkait RTRW. Rapat pembahasan dihadiri oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tomohon.

Senin, 17 Januari 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pembahasan Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan, bertempat di Ruang Rapat DPRD. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus  Donald Pondaag, didampingi Toar Polakitan SE (sekretaris) dan anggota James Kojongian.ST, dan Jenny Sompotan. Rapat pembahasan dilaksanakan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman, juga Bagian Hukum Setda.

Selasa, 19 April 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2021. Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh AMKL bersama para Anggota DRPD.

Senin, 09 Mei 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon. Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama para Anggota DRPD.

Jumat, 10 Juni 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2021. Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama para Anggota DRPD.

Sabtu, 30 Juli 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka 1) Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023 oleh Walikota Kepada DPRD Kota Tomohon; dan 2) Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi–Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene Dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL  bersama Para Anggota DPRD.
Dalam Rapat Paripurna ini dilanjutkan  Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021. Untuk penyampaian pendapat akhir fraksi Golkar dibacakan oleh Anggota DPRD Priscilla Tumurang, untuk fraksi PDI-Perjuangan dibacakan oleh Anggota DPRD Noldie Lengkong, dan untuk Fraksi Restorasi Nurani dibacakan oleh Anggota DPRD Stanly Wuwung ST.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Selasa, 16 Agustus 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene dan Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL bersama Anggota DPRD Kota Tomohon.

Rabu, 17 Agustus 2022
Pimpinan DPRD Kota Tomohon bersama Anggota DPRD Kota Tomohon menghadiri upacara penaikan bendera memperingati HUT Republik Indonesia ke-77 yang dilaksanakan di Stadion Babe Palar Walian. Pada upacara tersebut ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy J. Sundah, SE mendapat kesempatan untuk membacakan naskah Proklamasi. Usai upacara penaikan bendera, kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti Detik-Detik Proklamasi yang dilaksanakan di GOR Babe Palar.

Kamis, 24 November 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan, Fasilitas Umum dan Penomoran Bangunan Gedung bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Daerah Kota Tomohon. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Jenny Sompotan (ketua Pansus), didampingi Christo B. Eman (Sekretaris), Anggota Priscilla Tumurang, Hudson Bogia, Siane Samatara, SE, dan Donald Pondaag. Hadir dalam rapat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tomohon Joice Taroreh ST bersama jajaran.

Rabu 30 November 2022
DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023. Sekretaris DPRD Kota Tomohon Steven Waworuntu SSTP membacakan Laporan Badan Anggaran dan dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023.
Dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023. Dalam penyampaian pendapat akhir, fraksi-fraksi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang  APBD Kota Tomohon 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.(Advertorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *