Terlibat Pembacokan di Matani Dua dan Sempat Buron, Pemuda Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Tersangka saat diamankan bersama barang bukti

Terlibat Pembacokan di Matani Dua dan Sempat Buron, Pemuda Ini Diringkus Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum com – setelah hampir sepekan buron karena terlibat kasus penganiayaan di Matani Dua, seorang pemuda, yakni ER alias Efrain akhirnya berhasil dibekuk Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B/82/II/2023/SPKT /Polres Tomohon/ Polda Sulut Unit Opsnal Polsek Tomohon* Tengah. Kejadian penganiayaan terjadi pekan lalu pada Kamis (23/03-2023), dimana rekan tersangka yakni WP alias Waraney, sudah berhasil diamankan Tim dari Polres Tomohon.

Dijelaskannya, kronologi kejadian waktu itu ketika kedua tersangka melakukan pemalakan terhadap tukang bakso yang berjualan di depan rumah korban Richard Paat (61), Warga Matani Dua. Penjual bakso pun mengadu ke korban yang saat itu sedang duduk di dalam rumah. Korban pun keluar dan menegur kepada para tersangka yang “Ba Pajak”.

“Efraim yang yang tak terima di tegur kemudian berlari ke rumahnya untuk mengambil parang dan kembali ke TKP. Ketika tiba di tempat korban, Waraney merampas parang milik Efrain dan langsung memotong ke arah kepala korban, yang berhasil ditangkis dengan tangan kiri hingga menyebabkan luka robek. Usai melakukan itu, para tersangka langsung melarikan diri, hingga Waraney tertangkap tak lama kemudian,” jelas Prakoso.

Ditambahkannya, setelah berhasil menghilang selama sepekan, Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah berhasil mencium keberadaan tersangka yang saat itu berada di wilayah Talete Dua. Tim pun langsung bergerak cepat ke lokasi dan akhirnya berhasil mengamankan Efrain di sana tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek dan sementara dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *