Lynda Watania Ultimatum Para Kumtua Soal Penggunaan Dana Desa

Sekda Minahasa Lynda Watania

Lynda Watania Ultimatum Para Kumtua Soal Penggunaan Dana Desa

Minahasa, Multiverum.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Dr Lynda Watania, SE, M.Si mengingatkan kepada seluruh Hukum Tua (Kumtua), agar menggunakan dana desa sesuai dengan petunjuk teknis.

“Saya minta kepada seluruh hukum tua dan perangkat desa ketika mengelola keuangan desa harus sesuai aturan. Jangan sampai nantinya malah terjerat hukum hingga dipenjara,” katanya, Senin (4/4/23).

Bupati Minahasa dan Wakil Bupati Minahasa

Menurut Watania, pemerintah desa harus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, DD itu dikucurkan pemerintah pusat demi memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kelola lah dana desa itu sebaik-baiknya. Ikuti petunjuk teknis yang sudah diberikan ketentuannya dari pemerintah,” jelasnya.

Watania pun berpesan agar penggunaan dana desa harus dipublikasikan secara transparan, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya.

“Penggunaan dana desa diawasi oleh badan pengawas desa dan masyarakat. Untuk itu jangan coba-coba main-main dengan anggaran tersebut,” tegasnya.

Namun begitu, dirinya optimis pemerintah desa bisa lebih memahami penggunaan dan pelaporan keuangan. Sehingga, dapat meminimalisir penyimpangan dana yang dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Nantinya, semua laporan keuangan yang bersumber dari dana desa termasuk pembangunan fisik akan diperiksa oleh instansi terkait. Apakah itu sesuai aturan atau tidak,” tegas Watania. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *