Penyerahan BLT oleh Hukum Tua Sendangan
18 KPM Desa Sendangan Terima BLT Bulan Januari hingga Maret
Tompaso, Multiverum.com – Sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sendangan Kecamatan Tompaso, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tiga bulan diantaranya bulan Januari, Februari dan Maret 2023.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Sendangan Rabu, (5/4/23). Di hadiri Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP.
” Puji Tuhan hari ini 18 KPM Desa Sendangan menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000. Tiap bulan Rp 300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua Deske Kaawoan.
” Bantuan langsung tunai ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah. Harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk,” tambahnya.
Untuk di ketahui 18 KPM ini di tetapkan lewat Musyawarah desa (Musdes) dan memang layak untuk menerimah BLT -DD. (AS)