Tersangka saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah
Aniaya Adik Kandung, Wanita Asal Kampung Jawa Ini Diamankan Resmob Polsek Tomohon Tengah
Tomohon, Multiverum.com – Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah akhirnya berhasil mengamankan NK alias Ningsih (39), warga Kampung Jawa Tomohon, pada Rabu (24/05-2023).
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, tersangka diamankan saat diduga menganiaya Ilham Kaharu yang diketahui merupakan adik kandung tersangka.
Dijelaskan Prakoso, kronologi kejadian terjadi akibat tersangka merasa keberatan dengan chatingan korban di grup WhatsApp yang menuduh tersangka kalau kasih makan orang tua hanya setengah-setengah. Tersangka yang selama ini mengurus orangtuanya kemudian tak terima sehingga menghampiri korban di pasar Pakaian bekas (cabo) dan langsung menganiaya korban dengan cara menampar korban beberapa kali, kemudian mencakar wajah korban, akibat dari perbuatan pelaku korban mengalami lebam di bagian wajah dan luka gores di bagian wajah.
“Korban yang tak terima dianiaya kakaknya kemudian membuat laporan di di Polsek Tomohon Tengah yang langsung direspon unit Resmob. Setelah dilakukan pencarian, tersangka akhirnya bisa diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Kampung Jawa. Saat ini tersangka sementara diperiksa pihaknya,” pungkas Prakoso.(nox)