Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah Amankan Empat Germo dan Dua PSK Aplikasi Online di Kolongan

Para tersangka saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum.com – Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah berhasil membongkar praktek prostitusi online yang terjadi di salah satu tempat kost di kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, pada Sabtu (10/06-2023).

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK kepada sejumlah wartawan mengatakan, dalam peristiwa penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan empat orang pemuda yang berprofesi sebagai germo, dan dua gadis yang diduga menawarkan pelayanan lewat salah satu aplikasi online.

Menurutnya, kasus ini bisa terbongkar berkat laporan masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang mulai resah dengan perbuatan mereka. Begitu mendapat laporan, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan ternyata benar mereka kedapatan melakukan perbuatan ilegal di tempat tersebut.

“Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan empat lelaki berprofesi sebagai germo yakni, RT alias Reski (25), warga Ranotongkor Timur, AT alias Alfa (20), warga Tara Tara Tiga, BP alias Billi (24), warga Malalayang Kota Manado dan VN alias Varry (23), warga Tara Tara Dua. Sedangka kedua gadis yang berprofesi sebagai PSK yakni, KR alias Keyla (18), warga Maumbi Minut dan SS alias Evita(23), warga Ranomuut Perkamil Manado,” terang Prakoso.

Dijelaskannya, kronologi diamankan para tersangka ketika tadi malam pihaknya menerima laporan soal kegiatan ilegal yang dilakukan para tersangka. Kami langsung menurunkan tim dan mendapati
seorang perempuan sedang menunggu pelanggannya di salah satu kamar kos.
Saat diinterogasi, wanita tersebut tak mampu mengelak dan langsung mengakui perbuatan mereka. Dia mengaku sekali melayani mematok harga sebesar 400 ribu s/d 600 ribu rupiah, dimana dalam menjalankan aktifitas nya di bantu oleh sang pacar sendiri,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkannya, saat ini para tersangka sudah di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.(nox)

Redaksi MV: