Minahasa, Multiverum.com – Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania, M.Si, membuka kegiatan fasilitasi pengelolaan keuangan desa dan kerja sama desa di Kabupaten Minahasa, tahun 2023, bertempat di Yama Resort, Tondano, Selasa (20/6/23).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menjelaskan mengacu pada Permendagri No 73 Tahun 2020, tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa. Pemerintah kecamatan melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan pendayagunaan aset desa. Antara lain, melalui evaluasi rancangan rancangan peraturan desa, tentang APBDes. Pengelolaan keuangan desa, serta evaluasi dokumen laporan pertanggungjawaban APBDes.
“Sehubungan dengan hal itu, saya minta agar pemerintah kecamatan untuk mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Termasuk didalamnya melakukan verifikasi terhadap semua dokumen keuangan desa, serta mencermati kesesuaian antara dokumen dan hasil di lapangan yang akan dimasukan pada Pemkab,” kata Sekda saat membacakan sambutan Bupati Minahasa.
Ditambahkannya, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta yang mengikuti kegiatan bernilai penting dan strategis ini. Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada pemerintah kecamatan khususnya Kasi PMD, yang berperan aktif melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, juga pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Minahasa.
“Yang terpenting juga, agar pemerintah desa bisa berjalan pada koridor aturan dan ketentuan yang berlaku, serta meminimalisir kesalahan administrasi atau pun penyalagunaan dana,” sambungnya.
Lanjutnya, dalam rangka mengimplementasikan pengelolaan keuangan desa, pemerintah desa wajib melengkapi diri dengan kapasitas dan kompetensi yang tinggi, agar mampu mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa berdasarkan aturan serta ketentuan berlaku.
“Saya berharap agar hal ini tidak mempengaruhui semangat pengabdian hukum tua yang baru untuk melanjutkan kepemimpinan di desa,” pesan Sekda.
Sekda Lynda Watania menambahkan kepada Pemdes, agar mampu menggali potensi desa dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, desa dipandang perluh melakujan kerja sama dengan desa lain atau pihak ketiga dalam berbagai bidang yang menjadi kewenangan desa.
“Kerja sama desa dimaksud untuk sebesar-besarnya memenuhui kebutuhan desa, serta sebagai upaya mencegah ketimpangan antara desa. Dengan berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama antara desa yang terjalin ke depan, kata Watania, diharapkan akan dapat memenuhui kebutuhan desa bersama didasari kesepakatan melalui peraturan para kumtua. Sehingga desa yang mempunyai potensi sumber daya alam dan produk unggulan dapat memberikan kontribusi bagi PAD. Dan tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya minta agar seluruh peserta dapat memberikan perhatian pada materi yang disampaikan oleh para nara sumber, sehingga nantinya akan dapat diaplikasikan dengan baik di kecamatan maupun desa masing-masing,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa. Menghadirkan sejumlah nara sumber yaitu, Inspektur, Drs Moudy Lontaan, Kepala BPKAD, Joice Puah, Kadis PMD, Drs Arthur Palilingan, Kadis Kominfo, Maya Kainde, SH, MAP, Kabag Hukum, Carlo Wagey, SH, Koordinator Tim Pendamping Profesional P3MD, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bitung, dan Pemerintah Desa Sea Tumpengan.(AS)