Ferdinand Mono Turang Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Tondangow

Ferdinand Mono Turang saat melaksanakan sosialisasi

Ferdinand Mono Turang Sosialisasi Ranperda Pengelolaan Sampah di Kelurahan Tondangow

Tomohon, Multiverum.com – Anggota DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang (FMT) melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tomohon, di Kelurahan Tondangow, pada Senin (07/08-2023).

Dalam kesempatan tersebut, FMT dihadapan masyarakat menjelaskan, soal pentingnya pemahaman masyarakat soal pengelolaan sampah, jam pembuangan sampah dan soal bahayanya penggunaan dan pembuangan sampah plastik bagi lingkungan.

“Untuk mengatasi masalah urgent soal penumpukan sampah di TPA Kota Tomohon yang menjadi perhatian pemerintah, sebagai anggota DPRD sudah menjadi kewajiban kami dalam mensosialisasikan masalah ini ditengah masyarakat,” jelasnya.

Dijelaskannya, peran masyarakat sangat penting dalam hal program pengelolaan sampah pemerintah. Dimana pemerintah sudah mengeluarkan aturan soal jam pembuangan sampah, dilarang membuang sampah tidak pada tempatnya, hal ini di sungai, got, ataupun tempat umum.

“Dilarang juga membuang sampah yang tercampur dengan zat beracun, yang tentu akan membahayakan orang lain. Dilarang juga membakar sampah yang tidak mengacu pada teknis pengelolaan sampah. Dilarang juga membuang sampah dalam jumlah skala besar, dimana ini akan menyulitkan petugas sampah dalam hal pengangkutan,” tuturnya.

Ditambahkannya, apalagi menjelang pelaksanaan Tomohon Internasional Flower Festival (TIFF) 2023 di tanggal 12 Agustus nanti, mari kita saling menjaga kebersihan, kenyamanan dan ketertiban bersama. Dipastikan Tomohon akan dihadiri oleh ribuan warga asing dan wisatawan lokal, untuk itu mari kita tunjukan sebagai warga kota yang cinta kebersihan, keamanan dan kenyamanan.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *