Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Dua Tersangka Judi Togel OnlineDua Tersangka saat diamankan

Minahasa, Multiverum.com– Tim Resmob Polres Minahasa berhasil amankan dua terduga pelaku judi togel online, Senin (07/08/2023).

Kedua terduga pelaku inisial DP alias N (57),warga Kelurahan Wawalintouan dan JK (38), warga kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat.

Kasat Reskrim, AKP Jesly hinonaung, melalui Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk, mengatakan pengungkapan tindak pidana judi online itu berhasil dilakukan atas laporan dari masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti.

“Terduga pelaku diamankan di rumah mereka – masing masing tanpa ada perlawanan,” ujarnya.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diserahkan Kepada piket reskrim beserta barang bukti berupa rekapan dan uang tunai sebesar Rp830.000, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”.

Untuk diketahui penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Minahasa, Aiptu Ronny Wentuk. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *