Pemkab – DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023

Pemkab – DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023

Pemkab – DPRD Minahasa Sepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2023

Minahasa, Multiverum.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Minahasa) Kabupaten Minahasa menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, di ruang sidang DPRD, Selasa (19/9/2023).

Ketua DPRD Glady Patria Kandouw, SE, selalu pemimpin rapat Paripurna tersebut memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD Dra. Riany Suwarno, membacakan terlebih dahulu Nota Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD terkait perubahan kebijakan umum tahun anggaran 2023.

Nota kesepakatan ini ditanda tangani oleh Bupati Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) dan Ketua DPRD Glady Kandouw disaksikan, Wakil Ketua DPRD Okteysi Runtuh, Denny Kalangi, Sekda Dr. Lynda Watania, para anggota DPRD dan pejabat pemkab Minahasa.

“Dengan telah disetujui dan disepakati bersama tentang perubahan KUAP PPAS Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023, maka selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemkab Minahasa untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 bersama DPRD sampai tercapainya persetujuan antara kepala daerah dengan DPRD terhadap ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” tutur Ketua Dewan Glady Kandouw.

Adapun tujuan yang disampaikan Bupati ROR saat membawakan sambutan, tujuan dari penyusunan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023 ini adalah: menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum apbd (kua), dimana didalamnya terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023, serta sebagai pedoman dalam penyusunan rencana perubahan apbd tahun anggaran 2023.

” Atas kesepakatan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di kabupaten minahasa,” kata Bupati ROR.

Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan kua dan perubahan ppas ini. Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan daerah kabupaten minahasa.

Nota kesepakatan ini, berkomitmen untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab. Seluruh program ini akan dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Dalam situasi yang terus berubah seperti saat ini, kita juga harus tetap siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut jika diperlukan. Prioritas kita adalah kepentingan bersama masyarakat kita,” tutur Bupati ROR.(AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *