Yanny Watung Cs Ringkus Tersangka Pencurian di Matani 1

Tersangka saat dibekuk di Minahasa

Yanny Watung Cs Ringkus Tersangka Pencurian di Matani 1

Tomohon, Multiverum.com – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian barang Elektronik dan uang tunai yang terjadi di Matani 1, pada 22 Agustus 2023 lalu.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, dalam penangkapan ini, unit Resmob berhasil mengamankan YB alias Yosua, warga desa Tandengan 1 Minahasa.

Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika saat itu korban bersama keluarga pergi ke pastori gereja Filadelfia di kelurahan Matani 1 untuk membantu Gembala Gereja bersih-bersih gereja. Sekira pukul 09.10 WITA korban kembali ke rumahnya, pada saat memasuki kamar Laptop yang berada di dalam kamar pelapor serta uang tunai sudah tidak ada, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi di kelurahan Matani 1 tepatnya di rumah keluarga Muyu-liando. Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan Tim Resmob mengetahui identitas tersangka. Hingga pada hari Selasa tanggal 20 September tahun 2023 sekira pukul 15.00 WITA, Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah dipimpin Aipda Yanny Watung Sdb mendapat informasi bahwa tersangka pencurian barang elektronik dan uang tunai berada di kecamatan Eris Kabupaten Minahasa.

“Setelah berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Eris yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Sek Eris IPDA Andre Nelwan SH, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Saat ini Tim Resmob sedang melakukan pengembangan terhadap pelaku untuk TKP lainnya,” pungkas Kapolsek.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *