Serangan Antar Kelompok Terjadi di Matani 1 dan Matani 2, Polsek Tomohon Tengah Amankan Pria Bercakram

Serangan Antar Kelompok Terjadi di Matani 1 dan Matani 2, Polsek Tomohon Tengah Amankan Pria Bercakram

Tomohon, Multiverum.com – Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bergerak cepat mengamankan kejadian keributan dengan menggunakan senjata tajam jenis cakram, di wilayah Matani 1, pada Kamis (21/09-2023).

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan, kejadian ini berpotensi terjadinya kerawanan saling balas di kelurahan tersebut, makanya pihaknya langsung mengamankan salah seorang yang terlibat keributan dengan menggunakan Sajam jenis Cakram.

“Tersangka yang diamankan yakni DT alias Daniel. Tersangka ini sudah beberapa kali terlibat kasus kriminal. Makanya saya mengapresiasi Unit Resmob yang dipimpin Aipda Yanny Watung Sdb saat mengamankan tersangka bersama barang bukti,” tutur Kapolsek

Lanjutnya, kronologi penangkapan terjadi ketika dua pria asal Matani 2 berjalan ke arah wilayah Matani 1 dengan maksud membeli miras. Saat memasuki salah satu rumah, keduanya di usir tuan rumah karena di tempatnya tidak menjual miras seperti yang dicari 2 orang tersebut. Disitu terjadi salah paham, hingga kedua orang tersebut mengadu ke tersangka Daniel.

“Daniel pun langsung mengambil cakram miliknya dengan maksud mencari orang yang berselisih paham dengan kedua temannya. Tiba di Matani 1, Tersangka Daniel kemudian membuat keributan dan mengejar warga dengan nama Steven Rantung. Melihat hal tersebut, Steven kemudian melakukan perlawanan dengan mengambil Sajam miliknya di dapur dan terjadi kejar mengejar antara kedua kelompok,” tutur Kapolsek.

Ditambahkannya, Unit Resmob yang tiba ditempat saat mendapat laporan langsung melakukan penyisiran dilokasi kejadian. Saat mendapati identitas salah satu warga, tim kemudian berhasil mengamankan Daniel di lokasi kampus Unima beserta barang bukti sebuah cakram. Tersangka pun langsung digiring ke Polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Pandelaki.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *