Cherly Mantiri Minta Masukan Warga Kolongan dan Kolongan 1 Soal Ranperda Pengelolaan Sampah

Chermat saat melakukan sosialisasi

Cherly Mantiri Minta Masukan Warga Kolongan dan Kolongan 1 Soal Ranperda Pengelolaan Sampah

Tomohon, Multiverum.com – anggota DPRD Kota Tomohon, Cherly Mantiri meminta masukan kepada warga Kolongan dan Kolongan 1, soal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pengelolaan Sampah, pada Selasa (31/10-2023).

Hal ini diminta Chermat sapaan akrabnya saat melakukan sosialisasi Ranperda tentang Pengelolaan Sampah di Aula The Garnet, di Paslaten jalan Pasar Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Cherly mengingatkan warga soal pentingnya mematuhi aturan soal pengelolaan sampah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tomohon.

“Warga harus lebih menyadari pentingnya menjaga kenyamanan lingkungan, termasuk mematuhi jam pembuangan sampah yang diterapkan pemerintah kota,” tuturnya.

Lanjutnya, soal jam pembuangan sampah diterapkan mulai pukul 6 Sore sampai pukul 6 pagi. Hal ini akan dilanjutkan oleh tim pengangkut sampah untuk dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir atau TPA di Tara Tara.

“Kami juga menganjurkan warga agar memperhatikan soal sampah buangan, dimana jangan membuang sampah yang bukan pada tempatnya,” pungkas Chermat.

Tampil sebagai pembawa materi, anggota DPRD Chintia Wongkar dan turut dihadiri Kabag Persidangan, Nyoman Nirmala SH MH.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *