Tomohon, Multiverum.com – Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon, di Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (27/07-2026).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tomohon mengatakan, agenda ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui kemitraan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif.
“Sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, disampaikan bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Selanjutnya, dokumen tersebut disampaikan kepada dprd untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai dasar penyusunan rancangan APBD,” jelasnya.
Oleh karena itu lanjutnya, dokumen kua dan ppas tidak hanya merupakan persyaratan administratif melainkan menjadi dokumen strategis dan filosofis yang akan memandu seluruh gerak pembangunan kita di tahun mendatang dan untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Penyusunan kebijakan umum apbd (kua) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2027 dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro, kemampuan keuangan daerah, proyeksi kapasitas fiskal, serta berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kota tomohon. Selain penyelarasan pada arah kebijakan pemerintah pusat dan arah pembangunan pemerintah provinsi sulawesi utara, penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2027 juga diarahkan untuk mendukung pencapaian tema pembangunan RKPD kota tomohon tahun 2027, yaitu: “percepatan transformasi pembangunan inklusif melalui penguatan SDM, ekonomi daerah dan ketahanan lingkungan”
tema ini menegaskan arah pembangunan yang berfokus pada percepatan perubahan struktural dengan memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat pembangunan secara adil dan merata,” urai Sendy.
Ditambahkannya, transformasi pembangunan inklusif diarahkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, terdidik, dan berdaya saing, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan nilai tambah, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana.
“Sementara itu, kebijakan pembiayaan daerah akan dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, menjaga kesinambungan fiskal, serta mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan yang sah untuk mendukung percepatan pembangunan daerah. Demikianlah pengantar kami mengenai rancangan kebijakan umum apbd (kua) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (ppas) apbd tahun anggaran 2027 kota tomohon. dan kiranya dokumen yang kami ajukan ini selanjutnya dapat dibahas bersama sesuai dengan tahapan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui tahapan pembahasan ini, saya berharap akan menghasilkan APBD kota Tomohon tahun anggaran 2027 mampu merespon dinamika perekonomian, mempercepat transformasi ekonomi, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan, melindungi daya beli masyarakat dari goncangan, dan menjaga agar postur apbd tetap sehat dan dapat bermanfaat bagi pembangunan kota tomohon terlebih khususnya dirasakan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di kota Tomohon,” ungkapnya.(nox)
Turut hadir, Kapolres Tomohon AKBP. Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., Perwakilan Kodim 1302/Minahasa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Perwakilan BIN Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Anggota DPRD kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(nox)