Yanny Watung Cs Ringkus Tersangka Penganiayaan Seorang Nenek di Pasar Wilken

Tersangka saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum com – Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di pasar Wilken Tomohon, pada Senin (30/10-2023).

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Sammy Pandelaki mengatakan, tersangka yang diamankan yakni BA alias Bobby (42) yang merupakan warga Matani Dua Tomohon Tengah.

Menurutnya, tersangka Bobby diamankan setelah menganiaya Agustinus Tariteh (60), warga Paslaten 1 Tomohon Timur. Kronologi kejadian terjadi ketika korban yang saat itu sedang berjongkok mengatur barang-barang jualan di kios miliknya, kemudian tersangka tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung menendang korban di bagian bokong dengan menggunakan kaki sebelah kanan sebanyak 1 kali, sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan merasa pusing.

“Itu dilakukan tersangka karena korban dianggap menghalangi jalan yang ingin di lewati olehnya. Korban yang tak terima kemudian memarahi tersangka hingga terjadi adu mulut dan membuat kegaduhan lalu Masyarakat sekitar langsung menghubungi Pihak kepolisian,” ujarnya.

Lanjutnya, merespon laporan dari masyarakat Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke pasar Wilken Tomohon, setibanya di TKP terlapor sudah melarikan diri, kemudian Tim Resmob lidik keberadaan terlapor. Hasil lidik tersangka ternyata berada di rumahnya, hingga akhirnya berhasil diamankan dirumahnya oleh tim yang dipimpin Aipda Yanny Watung Sdb.

“Saat ini tersangka sudah di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.(nox)

Redaksi MV: