Angka Pencurian Ranmor Meningkat, Kapolres AKBP Lerry Tutu Minta Masyarakat Tingkatkan Safety Kendaraan

Kapolres Tomohon bersama jajaran saat melakukan konferensi pers

Angka Pencurian Ranmor Meningkat, Kapolres AKBP Lerry Tutu Minta Masyarakat Tingkatkan Safety Kendaraan

Tomohon, Multiverum.com – Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM didampingi, Wakapolres Tomohon, Kompol Amping Parura, Kabag Ops, Kompol Nohrie Maramis SH SIK dan jajaran para Kasat mengungkapkan, angka pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di Kota Tomohon meningkat cukup signifikan di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Hal ini dijelaskannya saat melakukan Konferensi Pers akhir tahun, bersama para awak media, yang dilakukan pada Kamis, (21/12-2023), di Polres Tomohon.

Menurutnya, angka pencurian kendaraan bermotor dimana pada tahun sebelumnya terjadi 11 kasus, dan di tahun 2023 meningkat menjadi 26 kasus.

“Jadi terjadi peningkatan yang cukup signifikan untuk curanmor karena itu dalam kesempatan ini kami menghimbau masyarakat untuk turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan rumahnya, juga dalam hal memarkirkan kendaraan di area publik, tolong diperhatikan sistem keamanan baik kendaraan ataupun situasi sekitar. Intinya sistem keamanan kendaraan baik sistem kunci motornya kalau bisa ditingkatkan, begitu juga dalam Memarkir kendaraan, tolong perhatikan situasi sekitar. Intinya juga jangan diparkir di tempat yang sekiranya rawan tanpa ada pengawasan baik itu tukang parkir ataupun mungkin CCTV,” urainya.

Lanjutnya, mengenai data lalu lintas, di tahun 2022 terjadi 3.461 pelanggaran dan di tahun ini menurun lumayan besar, sekitar 60,68% menjadi 1361 kasus. Kenapa terjadi penurunan, berarti yang pertama kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sudah meningkat dan itu tentunya tidak terlepas daripada upaya dari polres dalam hal ini satuan lalu lintas dalam mengedukasi dan mendidik masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon.

“Begitu juga untuk lakalantas terjadi penurunan di mana dari Tahun 2022 ada 245 kasus, dan di tahun 2023 turun sejumlah 79 kasus atau 32,25% menjadi 166. Sementara untuk Kasus penganiayaan pada tahun 2022 ada 567 kasus, dan di tahun 2023 sampai 21 Desember, ada 564 kasus,” terangnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *