Ini Kronologi Versi Kai Meya Resort Terkait Penganiayaan yang di Laporkan Pengunjung di Polres Tomohon

Kuasa Hukum Kai Meya Resort, Erick Mingkid saat konferensi pers didampingi karyawan terkait

Ini Kronologi Versi Kai Meya Resort Terkait Penganiayaan yang di Laporkan Pengunjung di Polres Tomohon

Tomohon, Multiverum.com – Kuasa Hukum Kai Meya Resort Tomohon, Erick Mingkid akhirnya menjelaskan awal proses kejadian terjadinya dugaan tindak penganiayaan yang dituduhkan ke karyawannya, terhadap salah satu pengunjung yang terjadi pada, Senin (01/01-2024) sekitar pukul 01.30 Wita.

Menurutnya, dalam kasus tersebut bukan pengeroyokan atau pun penganiayaan, namun merupakan perkelahian antara pengunjung dengan karyawan, disaat akan mengamankan, AJK alias Dio (19), warga Walian Dua Tomohon Selatan. Kejadian bermula dari seorang pengunjung bernama Dio usai menikmati minuman berakohol bersama rekan rekannya, mulai mabuk dan mengganggu kenyamanan beberapa tamu yang masih berada di lokasi.

“Sejumlah tamu pun komplain dan melaporkan hal ini ke karyawan kita. Beberapa karyawan kita kemudian datang dan hendak menenangkan dan mengamankan saudara Dio, yang kemudian tak di terima baik olehnya. Bahkan Dio mulai berteriak dan karena tak ingin menambah keruh suasana dan tak ingin mengganggu para tamu lain, beberapa karyawan menggiring Dio ke arah bawah untuk disuruh pulang, namun tak tetap tak diterima olehnya sehingga langsung melayangkan pukulan terlebih dahulu ke karyawan kami. Tak terima, karyawan kami balas memukul hingga keduanya terlibat perkelahian,” ungkap Erick dalam Konferensi Pers bersama awak media, pada Selasa (02/01-2024).

Lanjutnya, dari kejadian tersebut kita sudah bisa merinci jika kejadian ini salah siapa. Jadi ini bukan karena masalah bill yang belum dibayar atau sudah dibayar, namun karena Dio yang selalu mengamuk di saat akan diamankan karena sudah kelebihan menenggak alkohol. Apalagi dia melapor jika kami sempat mencekik dan merampas kalung miliknya. Itu tidak benar dan mari kita buktikan dalam penyelidikan yang sementara dilakukan pihak kepolisian.

“Kami juga disini menyesalkan pihak influenser Lambe Kawanua yang telah secara sepihak memuat di media sosial jika pihak kami menganiaya, merampas kalung milik Dio, akibat persoalan tagihan minuman yang belum dibayar. Sekali lagi ini bukan soal tagihan namun upaya pengamanan yang tak diterima baik oleh pihak Dio. Soal ekspos sepihak soal insiden terkait harusnya jangan dilakukan sepihak, karena dalam etika pers apakah dia pers resmi atau tidak resmi, dia harus memahami etika pers dan harus dikonfrontasi semua pihak yang terlibat dalam insiden itu, supaya pemberitaannya proporsional,” terangnya.

Sementara itu, Public Relation Kai Meya Resort, Fernando Moningka menjelaskan, karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian, mari kita sama sama hormati kasus yang berproses. Biarkan nanti aparat yang menilai soal siapa yang salah, namun pada intinya pihak kami tetap meminta maaf atas kejadian yang menimpa Dio, dan siap mengikuti prosesnya termasuk jika bisa dilakukan upaya perdamaian.

Dijelaskannya, Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang terdampak oleh insiden ini. Manajemen KAI MEYA menegaskan bahwa KAI MEYA tidak mentolerir tindakan kekerasan atau perilaku tidak pantas di
dalam lingkungan restoran kami.

Untuk itu, Manajemen KAl MEYA telah melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan peraturan perusahaan kami. Kami akan mengambil tindakan internal yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan di masa depan.

“Insiden ini telah ditangani oleh pihak yang berwajib dan kami menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Memahami pentingnya kepercayaan pelanggan, KAI MEYA akan terus berupaya memperbaiki standar pelayanan dan memastikan keamanan bagi semua pelanggan. Kami berkomitmen untuk
transparansi dan bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, serta memastikan bahwa pelanggan tetap merasa aman dan dipercayai dalam menggunakan layanan
kami,” urainya.

Diketahui, sebelumnya, pada malam tahun baru terjadi dugaan kasus penganiayaan sekira pukul 01.30 Wita, di kelurahan Woloan Tiga, tepatnya di cafe Kai Meya.

Dalam keterangan AJK alias Dio, dirinya yang merupakan pengunjung cafe itu, mengaku dianiaya oleh karyawan tempat wisata baru di Kota Tomohon tersebut.

Menurut dia, pada pukul 01.30 wita saat sedang duduk di meja bar, datang karyawan-karyawan cafe Kai Meya dan seorang mencekik lehernya dari arah samping kiri.

“Kemudian yang lain memukul secara bersama sama dengan menggunakan tangan dan kaki ke badan dan raut wajah, hanya karena dugaan belum membayar tagihan di tempat tersebut,” jelas Dio kepada wartawan usai melapor di Mapolres Tomohon.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *