DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024

DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024

Minahasa, Multiverum.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, menggelar Rapat Paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun 2023 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2024.

Rapat yang membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah, dibuka oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw dan diawali dengan laporan panitia khusus (pansus), Selasa (9/1/24) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.

Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Minahasa.

“Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordinasi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah,” kata Bupati Kumendong.

“Pembahasan ranperda pariwisata adalah hal yang sangat penting dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata,” sambungnya.

Ketua DPRD Glady Kandouw dalam kesempatan itu menyebutkan, pembahasan ranperda kepariwisataan Kabupaten Minahasa yang dilaksanakan bersama pihak eksekutif dan difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu sudah melalui beberapa tahap.

Menurut Kandouw, rencana peraturan daerah yang akan menjadi peraturan daerah, bertujuan untuk membuat destinasi pariwisata di Minahasa semakin maju dan berkembang.

“Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah,” ia menambahkan.

Kegiatan ini dihadiri antara lain, Sekda Minahasa, Lynda Watania, Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno, Kasdim 1302/Minahasa, Mayor Inf Daeng Pasaka, Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji, Asisten III Setdakab Minahasa, Vicky Tanor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Jhony Tendean, perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN, Royke Rori, para anggota DPRD Minahasa, dan para Kepala Dinas dan Kepala Badan Kabupaten Minahasa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *