Tim Buser Polres Tomohon Ringkus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di Kost Kolongan

Tim Buser Polres Tomohon Ringkus Tersangka Rudapaksa Mahasiswi di Kost Kolongan

Tomohon, Multiverum.com – Tim Buser Polres Tomohon akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam, yang terjadi (19/11-2023) tahun lalu, di salah satu tempat kost yang ada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Buser Polres Tomohon, Aipda Bima Pusung beserta tim berhasil meringkus VT alias Vascal (26), warga Kelurahan Santigi Kecamatan Ongkamalino Kabupaten Parigi Moutong.

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM kepada wartawan mengatakan, tersangka ini diamankan setelah sebelumnya melakukan tindak rudapaksa terhadap Mawar (nama disamarkan), dan telah dilaporkan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B / 386 / XI/ 2023 /SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara tanggal 20 November 2023.

“Tersangka berhasil diamankan di salah satu SPBU dekat Polsek Atinggola Polres Gorontalo Utara saat Pelaku berada dalam kendaraan yang memuat daging babi hutan, pada Selasa (16/01-2024) sekira jam 02.30 wita. Tim kami hampir dua bulan terus memburu pelaku ini hingga baru bisa diamankan, karena yang bersangkutan sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas Kepolisian, sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra khususnya oleh Tim Buser,” terangnya sembari menjelaskan
saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Tomohon, dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Stefy Sumolang, S.H., M.H menambahkan, kami tentu memberi apresiasi kepada Tim Buser, karena bisa mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual/pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman menggunakan senjata tajam ini. Koordinasi yang baik dengan Polsek Atinggola akhirnya terduga Pelaku bisa diamankan, karena sebelumnya tim Buser mendapat informasi kalau terduga Pelaku akan melewati wilayah Polsek Atinggola Polres Gorontalo Utara dari arah Makassar.

Diketahui, tersangka melakukan aksinya ketika korban yang saat itu sedang berada di dalam kamar mandi, tiba-tiba lampu kamar Kos korban padam, dan pada saat korban keluar dari kamar mandi, korban kaget melihat terduga tersangka sudah berada di dalam kamar kost milik korban, setelah melewati plafon rumah. Korban sempat berteriak namun, terduga pelaku dengan menggunakan pisau mengancam korban dengan mengarahkan pisau yang di bawah terduga Pelaku ke leher korban, sambil berkata “Badiam ngana, kalo nda mati” (Sebaiknya kamu diam, kalau tidak kamu akan saya bunuh). Karena takut dengan ancaman terduga pelaku, korban pun diam, dan kesempatan ini digunakan oleh terduga pelaku menyetubuhi korban. Selesai menyetubuhi Korban, terduga Pelaku juga mengambil Handphone genggam milik korban, kemudian melarikan diri.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *