Pihak Sekolah Akui Kecolongan, Ortu Siswi Korban Penganiayaan Minta Siswa Terkait di Proses Hukum

Kepsek SMP St Nikolaus Lokon, Marthinus S saat dikonfirmasi sejumlah awak media

Pihak Sekolah Akui Kecolongan, Ortu Siswi Korban Penganiayaan Minta Siswa Terkait di Proses Hukum

Tomohon, Multiverum.com – Kepala Sekolah SMP St Nikolaus Lokon, Marthinus SS MKum akhirnya mengakui peristiwa penganiayaan kepada siswi, dengan inisial R, sebagai salah satu anak didiknya yang terjadi di sekolahnya, pada Rabu (24/01-2204).

Kepada sejumlah awak media , Marthinus mengungkapkan jika pihaknya sudah berusaha memediasi peristiwa ini, namun akhirnya masih belum menemui titik perdamaian, akibat perwakilan siswa yang menganiaya tidak terima hasil mediasi yang dilakukan pihaknya bersama orang tua korban.

“Kami saat itu sudah berusaha memediasi antara dua pihak perwakilan orang tua, agar masalah ini tak berlanjut. Namun, karena pihak lain tak terima cucunya disudutkan, akhirnya upaya mediasi itu gagal dan berujung ke Kantor Kepolisian,” jelas Marthinus

Menurutnya, dalam hal edukasi bimbingan belajar dan semuanya sudah kami berikan kepada tiap para siswa setiap hari. Namun, kami tak menyangka peristiwa penganiayaan ini bisa terjadi.

“Kami pihak sekolah tetap menghormati proses hukum yang diambil oleh orang tua korban siswa soal masalah ini, walaupun kami sudah berupaya memediasi agar perkara ini tak berlanjut. Kami hormati keputusan keluarga siswi dengan inisial R dalam hal ini, karena mereka yang menjadi korban,” terangnya.

Sementara itu, Orang tua siswi yang menjadi korban, yakni Nur Layla TQ menjelaskan jika pihaknya sebenarnya ingin masalah ini berproses secara damai dan tak berlanjut.

“Kalau mau terus terang, kami bisa saja menyalahkan pihak sekolah, karena anak kami yang perempuan, dianiaya teman sekolahnya laki laki, dengan menggunakan barang yang cukup tajam, di saat jam sekolah. Karena kami memaklumi mereka masih anak anak, akhirnya kami bersedia menempuh jalur damai. Hanya saja kami sayangkan, saat dilakukan upaya damai, perwakilan siswa yang menganiaya tiba tiba mengamuk dan tak terima. Kami pun langsung sigap karena tak menemui kesepakatan akibat pihak perwakilan ortu tersangka yang tak terima, akhirnya kami langsung menempuh jalur hukum. Biar saja masalah ini berlanjut ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Diketahui, awal masalahnya terjadi di sekolah tersebut, dimana pada hari kejadian, terlapor dengan inisial N, melempar sebuah kulit manggis kepada korban, tanpa sebab apapun. Korban yang mengira terlapor hanya bercanda kemudian balas melempar kulit manggis tersebut kepada terlapor, hingga kemudian terlapor tak terima dan langsung membalas dengan melukai korban dengan pecahan tegel yang diarahkan ke arah leher beberapa kali, namun berhasil ditangkis yang mengakibatkan luka robek di tangan korban.

Pihak Polres Tomohon melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, Iptu Stefi Sumolang SH MH, saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporannya. Tentu akan di atensi dan ditindak lanjut oleh pihaknya,” tutur pria low profile yang akrab dengan awak media ini.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *