Lynda Watania saat memberikan SK PLT Kepsek
3 SMP di Langowan Dijabat Plt Kepsek, Lynda Watania : Jalankan Tugas dengan Tanggung Jawab
Minahasa, Multiverum.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK PLT) tiga Kepala Sekolah SMP yang bertempat di SMP N 1 Langowan, Selasa (13/2/2024).
Lynda Watania dalam sambutannya mengatakan, penyerahan tiga SK PLT Kepala sekolah yang ada di Kecamatan Langowan, yaitu SMP N 1, SMP N 6 dan SMP N 4 Langowan ini merupakan hal yang biasa dilakukan pemerintah daerah, ketika ada sekolah- sekolah yang kepala sekolahnya sudah memasuki masa purnabakti atau sudah memasuki masa pensiun.
“Penyerahan SK PLT Kepala Sekolah bertujuan untuk mengisi kekosongan kepala sekolah karena mengingat ada banyak kegiatan sekolah yang harus dilaksanakan. Saya berharap dengan diberikannya SK ini, para kepala sekolah yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dari pimpinan, juga dapat meningkatkan kinerja yang benar-benar mengangkat semangat dunia pendidikan yang dapat membawa perubahan,” ucap Watania.
Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa Tommy Wuwungan menambahkan, kegiatan hari ini dalam rangka mengisi jabatan PLT Kepala Sekolah SMP N 1 Langowan yang sudah pensiun di bulan februari.
“Ada dua kepala sekolah yang kita pindahkan dan ada satu guru yang kami promosikan diantaranya Kepsek SMP N 6 Langowan Djonlie Koampa, S.Pd ke SMP N 1, selanjutnya Kepsek SMP N 4 Langowan Djefri Wurangian S.Pd dipindahkan ke SMP N 6, dan kekosongan di SMP N 4 Langowan kami promosikan salah satu guru yaitu Grace Kayuwatu S.Pd untuk melanjutkan kepemimpinan di sekolah tersebut. Dengan adanya penyegaran seperti ini kiranya dapat memotivasi dari ketiga Kepala Sekolah yang sudah menerima SK PLT untuk lebih giat bekerja dengan suasana baru dan dapat berinovasi,” kata Wuwungan.
Turut hadir, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Ka. BKPSDM Minahasa, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kabag PBJ, Camat Langowan Barat serta sejumlah Kepala Sekolah.(AS)