Pemkot Tomohon Mulai Susun LPPD 2023

Boy Mandagi saat membuka kegiatan

Tomohon, Multiverum.com – Pemkot Tomohon mulai menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon untuk diteruskan atau dilaporkan ke pemerintah pusat.

Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs Boy ODS Mandagi, M.A.P yang digelar di The Best Western Lagoon Hotel Senin-Rabu 26-28 Februari 2024.

Boy Mandagi dalam sambutannya mengatakan, LPPD ini menjadi tolok ukur dari pemerintah pusat untuk menilai tingkat kemampuan setiap daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, dimana pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antara daerah satu dengan yang lainnya, dengan angka rata-rata secara nasional untuk masing-masing tingkatan pemerintahan atau dengan hasil tahun-tahun sebelumnya untuk masing-masing daerah.

“Apabila hasil evaluasi pemerintah terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah tidaklah mengalami peningkatan selang waktu 3 (tiga) tahun berturut-turut maka daerah tersebut akan disatukan kembali dengan daerah induk. Jadi apabila kita tidak memenuhi penyampaian LPPD ini sesuai dengan ketentuan maka akan berdampak pada hasil penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan, dan ada penerapan sanksi bagi daerah yang tidak memasukkan LPPD tepat waktu yakni sanksi berupa teguran tertulis dari gubernur bahkan lebih parah lagi kepala daerahnya akan diikutkan dalam program pembinaan khusus pendalaman bidang pemerintahan yang dilaksanakan oleh kementerian dalam negeri RI,” urainya.

Lanjutnya, menyadari betapa pentingnya penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) ini, maka dimintakan perhatian saudara dalam hal-hal sebagai berikut, Kepada tim penyusun diharapkan untuk dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala perangkat daerah agar proses penyusunan LPPD dapat tersusun dengan baik, Kepada para kepala perangkat daerah kiranya dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusun LPPD masing-masing agar semua data yang diminta akurat dan valid serta tepat waktu, dan Walaupun batas pemasukan ke pemerintah pusat sesuai peraturan adalah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, tapi dimintakan agar penyusunan LPPD tahun 2023 ini diselesaikan lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan. karena itu diharapkan kepada kita semua agar ada kerja sama yang baik, dan jika ada perangkat daerah yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini agar dilaporkan kepada saya melalui sekretaris daerah.

“Kepada para peserta rapat koordinasi ini agar dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab dan jika ada hal-hal yang kurang jelas agar dapat ditanyakan langsung kepada narasumber yang ada saat ini sehingga dapat mempermudah dalam proses pengisian data-data yang diminta,” pungkasnya.

Narasumber dalam kegiatan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Asisten I Sekretaris Daerah Kota Tomohon, dan Analis Kebijakan Sub Koordinator Evaluasi Penyelenggaraan Pemda Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sulawesi Utara Jackson Lonteng, S.I.P., M.A.P dan dihadiri oleh Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ibu Jureyke Pitoy, S.H., M.Si. serta seluruh penyusun data LPPD dari masing-masing Perangkat Daerah dan Tim Pereviu dari APIP kota Tomohon.(nox)

Redaksi MV: