Gasak 3 Unit HP di RSUD Bolsel, Yanny Cs Ringkus Pemuda Asal Mopuya Selatan 1

Tersangka saat digelandang ke Polres Bolsel

Bolsel, Multiverum com – Tim Resmob Polres Bolsel dipimpin Kanit Buser, Aipda Yanny Warung Sdb berhasil mengamankan tersangka yang terlibat kasus pencurian 3 unit HP di RSUD Bolmong Selatan (Bolsel), pada Rabu (28/02-2024).

Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Vecky Tumembow menjelaskan, dalam peristiwa pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka dengan inisial, HS alias Herry, warga Desa Mopuya Selatan 1 Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menurutnya, kronologi kejadian terjadi
pada hari Rabu tanggal 28 Februari tahun 2024, Tim Resmob mendapat laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian barang-barang elektronik berupa 3 buah Handphone di RSUD Bolaang Mongondow Selatan, yang mana menurut keterangan pelapor bahwa sekitar pukul 05.00 WITA di ruangan inap Teratai kelas III, setelah pelapor bangun tidur, HP miliknya sudah raib. Nasib yang sama dialami 2 korban lainnya yang berada d ruangan sebelah, bahwa handphone milik mereka juga sudah tidak ada.

“Merespon laporan masyarakat,Tim Resmob langsung bergerak ke TKP dan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan di seputaran TKP dan akhirnya berhasil mengetahui ciri-ciri dari pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Resmob mendapat informasi dari rekan dekat tersangka, dimana tersangka berada di Desa Mopuya I Kecamatan Dumoga Utara. Tim Resmob langsung bergerak ke Desa Mopuya I dan langsung mencari informasi keberadaan pelaku, setelah mendapat informasi Tim Resmob langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah temannya,” terang Tumembow.

Ditambahkannya, dari tangan tersangka, tim berhasil mengamankan 3 buah unit HP yang dicuri sebelumnya. Barang bukti berupa Hp Merk Oppo A15s warna gold, Hp Redmi 9 dan Hp Oppo A5 S.

“Saat ini tersangka sudah digelandang ke Polres Bolsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.(nox)

Redaksi MV: