8 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat Tahun 2024 Polres Tomohon

Hari Kedua Operasi Keselamatan Samrat 2024 Polres Tomohon

8 Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat Tahun 2024 Polres Tomohon

Tomohon, Multiverum.com – 8 kendaraan berupa 6 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat terjaring operasi Keselamatan Samrat 2024, yang digelar pada hari kedua sejak dilaksanakan operasi tersebut.

Kapolres Tomohon, AKBP Perry Tutu SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Amanda AB Purba, STrK LLM menjelaskan, sampai kemarin Selasa 5 Maret 2024 (hari ke – 2) pihaknya sudah menjaring 68 pelanggaran dengan rincian tindakan yang diberikan, 8 pelanggaran mendapat tindakan dalam bentuk tilang dan 60 pelanggaran diberikan edukasi atau himbauan.

“Dalam kasus ini kendaraan yang di tilang
berupa kendaraan roda 2 (6 kasus) dan Kendaraan roda 4 (2 kasus). Dalam pelaksanaan operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024″ jajaran Polres Tomohon mengedepankan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, di samping memberikan himbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, kami juga memberikan tindakan berupa tilang, bagi pelanggar yang pelanggarannya sudah tidak bisa di tolerir antaranya kendaraan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang ada / knalpot brong,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam pelaksanaan operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024” ini yang menjadi sasaran operasi antaranya,
kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara kendaraan di bawah umur, Pengendara kendaraan R2 membonceng lebih dari 1 orang, Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, Berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, Over dimension dan overload, Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan bermotor, agar saat berkendara agar mematuhi aturan berlalulintas yang ada, lengkapi kelengkapan administrasi baik pribadi maupun kendaraan yang digunakan. Setiap pengendara wajib menjga keselamatan baik pribadi, maupun pengguna jalan lainnya, karena selalu harus di ingat, bahwa keluarga anda selalu menunggu anda pulang dengan selamat dan bisa berkumpul bersama dengan keluarga yang ada,” harapnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *