Tikam Remaja Asal Desa Sondana, Warga Dumoga Barat Diringkus Tim Resmob Polres Bolsel

Bolsel, Multiverum com – Tim Resmob Polres Bolmong Selatan dipimpin Kanit Buser, Aipda Yanny Watung Sdb berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan barang tajam, yang terjadi Pada hari Minggu, (03/03-2024) sekira pukul 03.00 WITA.

Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim, Iptu Vecky Tumembow menjelaskan, pada Selasa (05/03-2024) kemarin, pihaknya berhasil mengamankan tersangka RF alias Rizal, warga Desa Matayangan, Dusun 3 Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow, sesuai dasar laporan Polisi LP/B/16/III/SPKT/POLSEK BOLAANG UKI/POLRES MONGONDOW SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA.

Menurutnya, kronologis penikaman terhadap WG, warga Desa Sondana Bolsel terjadi ketika saat itu korban bersama kedua rekannya sedang melintas di jalan raya lapangan Molibagu. Tersangka yang sudah mengamati korban kemudian langsung menghadang dan menikam korban di paha. Mendapat serangan mendadak, korban bersama dua rekannya langsung lari namun naas korban terjatuh, yang kemudian langsung dihantam tersangka menggunakan batu dibelakang kepala yang menyebabkan luka robek.

“Melihat korban sudah tak berdaya, tersangka Rizal langsung melarikan diri bersama teman-temannya, dan korban langsung ditolong warga untuk dilarikan ke RSUD Molibagu. Untung saja dari keterangan kedua rekan korban, mereka sempat mengenal tersangka Rizal yang melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Tumembow.

Lanjutnya, mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung berkolaborasi dengan Polsek Bolaang Uki, dan langsung melakukan pulbaket kepada masyarakat yang saat itu berada di seputaran TKP. Usai mendapatkan ciri-ciri dari pelaku, selanjutnya Tim melakukan pengembangan untuk mencari identitas pelaku dan keberadaan pelaku, pada hari Selasa tanggal 5 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WITA, Tim berhasil meringkus Rizal saat berada di Desa Matayangan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan dari hasil interogasi awal tersangka langsung mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Bolaang Uki untuk di mintai keterangan lebih lanjut, karena sesuai dengan laporan keluarga korban, kasus ini dilaporkan di Polsek tersebut,” pungkasnya.(nox)

Redaksi MV: