2 Tersangka Pencurian Kabel Tembaga Milik PT Marga Diringkus Resmob Polres Bolsel

Ariyanto saat diamankan Resmob Bolsel

Tomohon, Multiverum.com – modus pencurian kabel tembaga milik PT Marga di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian Induk, Bolmong Selatan (Bolsel), berhasil diungkap Tim Resmob Polres Bolsel, pada Kamis (04/04-2024) kemarin.

Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Vecky Tumembow kepada awak media menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni AM alias Ariyanto (28), dan MT alias Masdan (47), keduanya warga Desa Nunuk.

Menurut Madjid, kedua tersangka ini diringkus tim Resmob setelah sebelumnya pada Jumat, (29/03-2024), melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Marga untuk kemudian dijual ke para pedagang besi tua. Kronologis kejadian dari hasil interogasi awal, saat Ariyanto pada saat itu memasuki camp PT.MARGA, dab melakukan pencurian kabel Dinamo ke Panel sekitar pukul 09:50 wita. Usai beraksi, Ariyanto bersama Masdan keluar dari lokasi membawa hasil curian ke pinggir sungai, untuk diambil tembaga dalam kabel tersebut menggunakan gurinda.

“Dari pencurian itu keduanya menghasilkan 22 kilo tembaga dan dijual ke pedagang besi tua seharga 1,5 juta rupiah, yang kemudian dibagi rata kedua tersangka. Karyawan PT Marga yang mengetahui kejadian ini dan mengalami kerugian sebesar 6 juta rupiah, kemudian melapor ke Polres Bolsel, yang kemudian langsung diusut pihaknya,” terang Indra.

Kasat Reskrim Polres Bolsel, Iptu Vecky Tumembouw didampingi Kanit Buser Polres Bolsel, Aipda Yanny Watung menambahkan, usai mendapat laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari lokasi TKP kami berhasil mengetahui ciri ciri tersangka lewat tangkapan layar CCTV yang ada di lokasi. Setelah dilakukan penelusuran, kami akhirnya berhasil mengetahui identitas tersangka Ariyanto.

“Setelah mengetahui tersangkanya, kami berhasil menciduk Ariyanto saat berada di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat. Dari interogasi, Ariyanto bernyanyi jika saat dia beraksi, dibantu rekannya yakni Masdan, yang akhirnya berhasil kami tangkap saat berada di Desa Nunuk. Saat ini keduanya sudah berada di Polres Bolsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Vecky.(nox)

Redaksi MV: