Biadab ! Akibat Mabuk Istri Sendiri Dibacok, Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Bolsel

Tersangka saat diamankan di Pantai saat mancing

Bolsel, Multiverum.com – Unit Resmob Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berhasil mengamankan tersangka penganiayaan menggunakan sajam terhadap istri sendiri, yang terjadi di Desa Sinandaka Kecamatan Bolaang Uki, Bolsel, pada Senin (13/05-2024).

Kapolres Bolsel melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Matahari SH saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan EY alias Erdin (25), warga Desa Sinandaka berdasarkan laporan Dasar :LP/B/37/V/2024/SPKT/POLRES BOLAANG MONGONDOW SELATAN/POLDA SULAWESI UTARA.

Menurutnya, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka dari hari Minggu mengkonsumsi miras bersama rekan rekannya sampai Senin pagi. Saat pulang dalam keadaan mabuk, tersangka meminta uang untuk membeli sesuatu di warung kepada istrinya yakni Irma. Irma pun menolak memberi hingga keduanya terlibat cekcok besar.

“Istrinya pun tetap menolak dan sempat berkata, biar mo potong leher nda mo Kase. Tersangka yang kalap kemudian mengambil parang dan langsung mengayunkan ke arah Irma, yang kemudian berhasil ditangkis dan membuat luka robek di lengan kirinya. Usai melakukan hal tersebut tersangka kemudian langsung berlalu dari rumah, hingga kemudian dilaporkan warga,” tuturnya.

Lanjutnya, tim yang mendapatkan laporan dari korban kemudian turun lokasi dan melakukan pencarian kepada tersangka.
Kemudian tim Resmob melakukan lidik dan mendapatkan informasi dari warga bahwa Erdin sedang memancing ikan di pinggir pantai Desa Sinandaka. Saat tim bergerak ke lokasi pinggir pantai yang di beritahukan warga, tim mendapati Erdin sedang asik memancing yang kemudian langsung diamankan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bolmong Selatan untuk di mintai keterangan. Barang bukti yang di amankan yakni 1 buah parang,” pungkasnya.(nox)

Redaksi MV: