3 Tersangka Pengeroyokan di LV Cafe Berhasil Diringkus Reskrim Polres Tomohon
Tomohon, Multiverum com – 3 tersangka kasus pengeroyokan di Lokon View (LV) Cafe, pada Minggu dini hari, (02/06-2024) berhasil diungkap dan diamankan Unit 1 Reskrim Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kasat Rekrim Polres Tomohon, Iptu Stefy Sumolang SH MH saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, dalam penangkapan terhadap tersangka kasus pengeroyokan tadi malam, pihaknya berhasil mengamankan GR alias Gustafo warga Tara Tara Lingkungan VII, GP alias Goevano (19), warga Woloan 1 dan RL alias Aldi (17), warga Woloan 1. Ketiga tersangka kami amankan setelah menganiaya Ferni Palit (23), warga Woloan 1.
Menurut Stefy, kronologi kejadian terjadi ketika korban Ferni terjadi masalah dengan Aldi hingga terjadi perkelahian saat keduanya berada di LV Cafe, dan membuat Aldi melaporkan masalah tersebut ke kakaknya. Tak terima, kakak Aldi kemudian datang bersama para tersangka di lokasi dan langsung menganiaya korban Ferni sampai babak belur.
“Tak terima dikeroyok, Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tomohon, yang langsung ditangani Unit 1 Reskrim Tomohon. Setelah tim turun lokasi dan melakukan penyidikan, akhirnya tim berhasil mengetahui identitas para tersangka hingga lokasi tempat tinggal. Ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan saat berada di rumah mereka masing masing,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon guna proses pertanggungjawaban perbuatan mereka.(nox)