Steffen Linu “Turlap Monitoring dan Supervisi Pengawasan Coklit di Tomohon
Tomohon, Multiverum.com – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Steffen Linu di dampingi Anggota Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda turun lapangan (Turlap) guna memonitoring dan supervisi terkait Laporan Hasil Pengawasan dan Alat Kerja Pengawasan Dalam Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di wilayah kecamatan yang ada di kota Tomohon, pada Jumat, (05/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Steffen menjelaskan, supervisi dan monitoring kali ini untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian serta uji petik coklit pada tahapan penyusunan daftar pemilih tetap pemilu tahun 2024, di Kota Tomohon
“Tentu kami berharap kepada jajaran Bawaslu Tomohon terus memberikan upaya preventif serta langkah-langkah strategis dalam setiap melakukan tugas pengawasan kepada pengawas adhoc baik Panwascam serta Panwas Kelurahan/Desa,” jelasnya.
Lanjutnya, dengan adanya tahapan ini tentunya ada pengawasan. Oleh karena itu, wajib bagi panwascam dan PKD untuk menuangkan hasil pengawasannya dalam Form A atau alat kerja yang sesuai dengan surat edaran Bawaslu no 15 tahun 2023.
“Ini nanti sebagai rekaman tertulis terhadap kronologis saat melakukan pengawasan,” singkatnya.(nox)