Tak Lewat 24 Jam, Polsek Tombariri Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tombariri
Suasana Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota di KPU Tomohon
KPU Tomohon Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2024
Tomohon, Multiverum com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akhirnya menetapkan tiga pasangan calon di Pilkada 2024, berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 327 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, pada Minggu, (22/00-2024).
Ketua KPU Tomohon, Albertien Vierna Pijoh didampingi Komisioner KPU Tomohon, Rojer Datu, Youne Simangunsong dan Deisy Soputan menjelaskan, ketiga Paslon yang ditetapkan untuk mengikuti Pilkada 2024 di Kota Tomohon nanti yakni, Wenny Lumentut dan Maikel Mait dari pasangan perorangan, Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumayar yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerindra serta Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri yang didukung oleh Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Ketiga pasangan ini ditetapkan melalui Rapat pleno penetapan pasangan calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Tahun 2024,” ungkapnya.
Dijelaskannya, berkas ketiga Paslon ini telah melalui proses verifikasi dan berbagai sesi diskusi internal KPU, untuk diteliti setelah melalui tahapan pemasukan berkas administrasi dan tanggapan masyarakat.(nox)