Tak Lewat 24 Jam, Polsek Tombariri Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Tombariri
Kegiatan Rehabilitasi Sosial Narapidana Khusus Narkotika di Lapas Kelas II B Tondano Resmi di Tutup
Minahasa, Multiverum.com – Kegiatan rehabilitasi sosial bagi narapidana khusus kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tondano resmi ditutup pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Program rehabilitasi ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Tondano dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara dan Yayasan Meifa Ervinda Waroka.
Acara penutupan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Tondano, Yulius Paath, SIP, DEA, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Aris Munandar, BC.IP.S, S.Sos, M.Si.
Dalam sambutannya, Yulius Paath menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat dalam suksesnya program rehabilitasi ini. “Rehabilitasi ini merupakan langkah penting dalam memulihkan para kompensasi dari ketergantungan narkoba dan mengembalikan mereka menjadi bagian yang produktif di masyarakat,” ujar Paath.
Aris Munandar menambahkan, “Program ini tidak hanya bertujuan untuk menyembuhkan para narapidana dari kecanduan, tetapi juga memberikan bekal mental dan spiritual agar mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
“Setelah acara penutupan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urin kepada 36 orang untuk memastikan hasil dari rehabilitasi.
Tes urin ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi program, guna memantau perkembangan dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika selama masa rehabilitasi.
Program rehabilitasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi narapidana maupun lingkungan sosial di sekitarnya, serta menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam upaya penanggulangan masalah narkotika di Indonesia.(Fonda)