Musrenbangdes Desa Kamanga Dua Tahun Anggaran 2025 Bahas Kemajuan Desa
Tompaso, Multiverum.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk tahun anggaran 2025 di Desa Kamanga Dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, dilaksanakan pada Rabu (2/10/24).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum tersebut dibuka oleh Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Lanni F. Mamesah, ST.
Dalam acara ini, Camat Tompaso, Stenly David Umboh, SSTP, MAP, menyampaikan sambutannya, di mana beliau menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat dalam Musrenbangdes untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan di desa.
Turut memberikan penyampaian adalah Pendamping Desa, Ibu Zaskia Rondonuwu dan Junaidi Momongan, yang memaparkan peran serta pendamping dalam membantu penyusunan program dan kegiatan desa untuk tahun anggaran 2025.
Ketua tim penyusun RKPDes, Ibu Stevani Lumentah, SE kemudian memaparkan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Pemaparan ini diikuti dengan pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Herdy Lalujan, SP. Dalam sesi ini, masyarakat dan lembaga desa aktif memberikan masukan dan pendapat terkait program-program yang direncanakan.
Musrenbangdes nantinya akan diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh Ketua BPD, Hukum Tua Desa Kamanga Dua, serta lima orang peserta lainnya sebagai perwakilan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Camat Tompaso, Hukum Tua Desa Kamanga Dua, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pengurus Bamag, aparat desa, perwakilan PKK, BUMDes, kader Posyandu, petugas air bersih, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta masyarakat Desa Kamanga Dua.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran di Desa Kamanga Dua pada tahun anggaran 2025 mendatang. (Fonda)