Mitra, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi memperpanjang perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, pada Senin (01/06-2026).
Penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati tersebut dilaksanakan usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Kantor DPRD Kabupaten Mitra.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan PPPK langsung oleh Bupati, Ronald Kandoli Wakil Bupati, Fredy Tuda Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan Para Asisten Sekda.
Dijelaskan Bupati Ronald Kandoli, kebijakan perpanjangan ini menyasar ratusan aparatur dengan rincian sebagai berikut, total penerima sebanyak 505 orang pegawai, dengan kategori, PPPK Tahap I di lingkungan Pemkab Mitra dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2026.
“Kami berharap perpanjangan masa kontrak ini dapat meningkatkan motivasi, kinerja, disiplin dan pengabdian dalam melayani masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara,” harapnya.(nox)