Tomohon, Multiverum.com – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah (Tomteng), berhasil mengungkap kasus pencurian Handphone milik warga Paslaten 1 Lingkungan 1, pada Selasa (08/09-2026).

Penangkapan pelaku Pencurian ini berdasarka  Laporan pengaduan No.09/IX/2026/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLDA, tanggal 08 September 2026.

Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Tengah, AKP Jemmy Worang saat dikonfirmasi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan MB alias Marsel (23) yang beralamatkan di Paslaten 1.

“Kronologi kejadian terjadi pada hari Minggu, dimana tersangka ini memasuki mess karyawan Depot air isi ulang sejuk di kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon Timur, pada saat situasi mess dalam keadaan sunyi. Memanfaatkan kesempatan, pelaku menuju ke lantai 2 Mess tersebut, kemudian memasuki kamar salah satu kamar karyawan, dan mengambil sebuah HP Oppo A5 di atas tempat tidur,” terangnya.

Lanjut Worang, usai mengambil, tersangka kemudian kembali ke tempat kostnya. Keesokan harinya Pelaku menjual Handphone Oppo A5 hasil curian di pusat kota seharga 250 ribu rupiah.

“Korban yang mengetahui HP nya hilang kemudian membuat pengaduan di Polsek kami. Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah pun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pulbaket serta penyidikan. Untung saja, ada saksi yang sempat melihat tersangka yang kemudian melaporkannya ke tim kami. Setelah ditelusuri, ternyata benar dan kami berhasil mengamankan tersangka di tempat kosnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolsek Tomohon tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *