Mitra, Multiverum.com – Wakil Bupati Minahasa Tenggara , Fredy Tuda, mewakili Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat Pertama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2026 bertempat di Soekarno Legislative Hall, Ratahan, Selasa,(15/09-2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Mitra, Chris Rumansi, SP, M.Si, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Katrien Mokodaser, SE.
Dalam sambutan Bupati, Wakil Bupati menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah yang sangat krusial.
“Pemerintah Daerah menyadari sepenuhnya bahwa sisa masa tahun anggaran 2026 ini berjalan dengan waktu yang sangat terbatas. Oleh karena itu, ketepatan waktu dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini menjadi kunci utama bagi keberlanjutan program daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memandang DPRD bukan sekadar mitra kerja formal, melainkan pilar utama penopang keberhasilan daerah. Hubungan yang sinergis, harmonis, saling menghormati, dan akuntabel antara Eksekutif dan Legislatif dinilai sebagai energi terbesar untuk melewati berbagai tantangan ekonomi yang ada.
“Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kedua tim tersebut sebelumnya telah mencurahkan pikiran dan tenaga dalam merumuskan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang kini menjadi pijakan kokoh untuk membahas Ranperda P-APBD ke tingkat yang lebih teknis,” ungkap Tuda.
Lebih lanjut, Pemkab Mitra menyatakan senantiasa membuka diri secara penuh terhadap setiap masukan, saran, evaluasi, hingga kritik konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD. Pandangan dari para anggota dewan diyakini lahir dari niat tulus untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara.
Guna mendukung kelancaran proses ini, Bupati melalui Wakil Bupati memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap proaktif, kooperatif, dan menyediakan data yang akurat selama proses pembahasan bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran.
Mengakhiri sambutan tersebut, Pemerintah Daerah menyerahkan secara resmi Ranperda P-APBD Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD. Pemerintah berharap melalui mekanisme dan tahapan pembahasan yang demokratis, Ranperda ini dapat segera disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(nox)