Manado, Multiverum.com – Salah satu Dosen di Politeknik Negeri Manado, Daisy Sundah menerima 2 Sertifikat Paten Sederhana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum baru baru ini.

Hal ini diterima Daisy terkait 2 hasil karya invensinya soal, Metode Otomatisasi Pengelolaan Kas Kecil Berbasis Web dan Mobile bagi Usaha Mikro Koperasi Kecil, dan Kelompok Nelayan serta Metode Pengelolaan Administrasi dan Transaksi Bisnis Adaptip Berbasis Parameter Berbasis Lokal.

Pemeriksa Paten Ahli Muda DJKI Ester Nugraheny Natalia Purba menjelaskan,
Sebelumnya, kami melakukan kegiatan peningkatan kemampuan penulisan deskripsi paten melalui Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten dan Penguatan Fungsi Sentra KI di Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Manado pada 15 September 2026.

Menurutnya, kemampuan drafting diperlukan agar invensi dapat dituangkan secara tepat dan jelas dalam dokumen permohonan paten.

“Salah satu materi penting dalam drafting adalah membantu inventor memahami masalah yang ingin diatasi atau dipecahkan melalui invensi yang akan dipatenkan. Setelah itu, inventor dapat mulai menyusun draf spesifikasi berdasarkan fitur-fitur yang terdapat dalam invensinya. Pemohon dapat melakukan penelusuran state of the art, yaitu dokumen-dokumen pembanding yang relevan dan sesuai dengan ruang lingkup invensi yang sedang diperiksa terlebih dahulu sebelum membuat spesifikasi permohonan paten, serta membuat deskripsi dan klaim yang lebih sistematis dan jelas,” ungkapnya.

Lanjutnya, pemohon masih sering keliru dalam menyusun spesifikasi permohonan paten, terutama dalam penulisan klaim. Salah satu kekeliruannya adalah fitur pada klaim tidak dituliskan sesuai dengan karakteristik invensi. Misalnya, fitur suatu produk justru dirumuskan dalam bentuk kalimat proses. Hal tersebut dapat membuat lingkup perlindungan yang dimohonkan menjadi tidak jelas.

“Karena itu, melalui bimbingan teknis kemarin, Sentra KI dan inventor didorong memahami pentingnya penelusuran dokumen terdahulu prior art sebelum menyusun spesifikasi permohonan paten. Pemahaman tersebut diharapkan membuat inventor mampu menyusun deskripsi dan klaim secara lebih sistematis, jelas, serta sesuai dengan fitur invensi yang akan dilindungi. Dari kegiatan ini, hasil karya Dosen Daisy bersama 6 rekannya telah memperoleh pelindungan atas hasil invensinya,” urainya.

Sementara itu, Daisy Sundah yang merupakan dosen Jurusan Administrasi Bisnis, Program Studi Manajemen Bisnis, mengaku bangga saat mengetahui dirinya memperoleh dua sertifikat paten sederhana tersebut. Baginya, pencapaian itu menjadi kepuasan tersendiri sebagai seorang dosen karena hasil yang dikembangkan dapat memperoleh pelindungan.

“Ini hal yang sangat berarti dan membanggakan bagi saya sebagai seorang dosen, dimana bisa meraih hal yang sangat berarti dari hasil kerja keras dan perjuangan saya. Hasil kerja keras ini telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan, yang tentu tak bisa ditiru orang lain. Ini adalah kepuasan dan anugerah dari Tuhan,” singkatnya.(*/nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *