Tags : PKPU 20

Hadiri Kegiatan Bawaslu Tomohon, Komisioner KPU Benarkan Kampanye Bisa Dilakukan

Manado, Multiverum.com – Komisioner KPU Tomohon, Deasy Soputan menjelaskan PKPU 20 2023 yang merupakan perubahan dari PKPU 15, menegaskan soal bolehnya pelaksanaan kampanye dilakukan dengan menggunakan fasilitas pemerintah, sekolah maupun tempat ibadah. “Kampanye Pemilu menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, bisa dilakukan asalkan mendapatkan ijin dari pemilik tempat atau penanggung jawab tempat tersebut. […]Selengkapnya