Pemkot – DPRD Sepakati Soal Pertanggung-jawaban APBD 2020

Walikota dan Ketua DPRD saat menyepakati Ranperda APBD 2020 dalam rapat paripurna.

Pemkot – DPRD Sepakati Soal Pertanggung-jawaban APBD 2020

Tomohon, Multiverum.com – pihak eksekutif dan legislatif menandatangi kesepakatan soal Ranperda APBD 2020, lewat Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi dan Laporan Badan Anggaran, serta pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda APBD 2020, yang digelar Selasa, (27/07-2021).


Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Erens Kereh, AMKL dan Drs. Johny Runtuwene, DEA.


Pendapat Akhir Walikota Tomohon Caroll JA Senduk SH yakni menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon, yang bersama-sama dengan jajaran pemerintah Kota Tomohon telah melakukan pembahasan atas RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ini.


“Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, setelah dibahas bersama DPRD rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini, Kepala daerah bersama dengan pimpinan DPRD akan menandatangani kesepakatan bersama mengenai RANPERDA dimaksud, dan kemudian akan memasuki tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelas Walikota.


Lebih lanjut, penandatanganan kesepakatan bersama DPRD yang akan dilaksanakan pada saat ini, terkait rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penetapan peraturan kepala daerah terkait rancangan peraturan kepala daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. 


“Dengan demikian setelah proses ini telah berakhir, maka pemerintah daerah bersama DPRD selanjutnya sesuai ketentuan yang ada telah dapat melaksanakan pembahasan perubahan APBD di tahun anggaran 2021 ini, untuk mengakomodir perubahan target kinerja daerah, maupun pelaksanaan prioritas nasional, provinsi dan daerah yang perlu disesuaikan di tahun anggaran 2021 ini,” terangnya.


Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, SE ME dan mengikuti secara Virtual Forkopimda Kota Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *