Johny Suak saat menjadi narasumber
Johny Suak : Awasi Pemungutan Suara, PKD Harus Mampu Identifikasi Hasil Pengawasan dengan Cermat
Tomohon, Multiverum com – Panwaslu Kelurahan atau Desa (PKD) sebagai pengawas pemilu, harus mampu mengidentifikasi hasil pengawasan dengan cermat. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan berbagai proses berupa pengamatan, penilaian, pemeriksaan dan pengkajian jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.
Hal ini dijelaskan Narasumber, Johny Suak, dari Kegiatan Bawaslu Kota Tomohon, soal Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yang dilaksanakan Minggu, (11/02-2024).
“Untuk memaksimalkan hal tersebut, makanya kami tegaskan PKD tidak boleh sakit dan harus punya kendaraan karena harus cek kesiapan kesiapan tiap TPS untuk kelancaran pemilu,” terangnya.
Lanjutnya, PKD dan Panwascam harus mempunyai empat fungsi yang harus dimiliki, yakni Pencegahan, Pengawasan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa Cepat. Namun selain itu, Panwascam harus mampu menjadi penyidik dan hakim dalam penyelenggaraan pemilu di tingkat bawah.
“Panwascam dan PKD harus berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pengawas pemilu untuk mewujudkan pemilu yang demokratis,” sembari menambahkan jika media juga bisa ikut turut mengawasi di tiap TPS saat jalannya pemungutan suara untuk mendukung kinerja Bawaslu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda.(nox)